Cek Pasokan Minyak Goreng Curah, Kapolres Demak Temukan Agen Kesulitan Lakukan Aktivasi Aplikasi SIMIRAH

- 9 April 2022, 19:05 WIB
Para pedagang dibantu dalam melakukan aktivasi aplikasi SIMIRAH untuk mendapatkan minyak goreng curah subsidi pemerintah.
Para pedagang dibantu dalam melakukan aktivasi aplikasi SIMIRAH untuk mendapatkan minyak goreng curah subsidi pemerintah. /dok Humas Polres Demak.

Media Purwodadi – Tidak henti-hentinya, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, turun ke lapangan untuk mengecek kembali stok dan harga minyak goreng curah.

Pengecekan stok dan harga minyak goreng ini bertujuan mengawasi distribusi minyak goreng dari produsen, distributor, agen, hingga pasar, baik tradisional maupun modern.

Dari pengecekan yang dilakukannya itu, Kapolres Demak menyatakan hingga saat ini belum menemukan adanya kecurangan maupun penimbunan minyak goreng curah.

Baca Juga: Kode Redeem Game Epic Treasure, Minggu, 10 April 2022 : Mari Klaim dan Jangan Sampai Ketinggalan Permainan In

“Jika nantinya kita temukan pelanggaran akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkap AKBP Budi Adhy Buono, saat sidak di Pasar Mranggen, Karangawen, Guntur dan Karang Tengah, Sabtu 9 April 2022.

Kapolres menegaskan, saat ini Kapolri, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian sepakat untuk bekerja sama.

Kerjasama tersebut yakni untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng curah dengan memerintahkan seluruh jajaran Polri turun langsung ke lapangan.

Dari hasil pengecekan lapangan yang dilakukannya, Kapolres hanya menemukan fakta adanya keterlambatan pengiriman dari distributor.

Keterlambatan tersebut terkait proses pembelian minyak goreng curah harus mengenakan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

Aplikasi SIMIRAH ini menjadi cara baru bagi agen yang hendak membeli minyak goreng curah subsidi dari pemerintah.

Namun, beberapa diantaranya mengaku belum memahami keberadaan aplikasi tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Minggu, 10 April 2022 : Mari Segera Mainkan Permainan Ini, Jangan Sampai Terlewatkan

"Banyak agen maupun penjual minyak goreng curah belum tahu bahwa saat ini pemerintah mengatur proses bisnis program minyak goreng curah bersubsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, hingga larangan dan pengawasan melalui aplikasi SIMIRAH," papar AKBP Budi.

“Saya sudah beberapa minggu terakhir ini tidak bisa mendapatkan minyak goreng curah dari distributor karena tidak paham cara pakai aplikasinya, Pak,” keluh Sunarto, agen minyak goreng di Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen.

Mengetahui kesulitan Sunarto ini, Kapolres meminta jajarannya untuk membantu para agen ini dalam hal aktivasi aplikasi SIMIRAH tersebut.

"Sebelumnya kami membantu agen minyak goreng curah di Pasar Bintoro dan Pasar Sayung untuk aktivasi SIMIRAH,” jelas AKBP Budi Adhy Buono.

“Hari ini kami turun langsung untuk membantu para agen minyak goreng dan berkoordinasi dengan distributor sehingga tidak terjadi keterlambatan pengiriman minyak goreng curah di wilayah Demak," tambah Kapolres.

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Polres Demak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x