Baca Juga: Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Ajak Santri Gayeng Perhatikan Anak Putus Sekolah
Oleh karenanya, Wakil Gubernur mendorong RPH segera mendapatkan sertifikat NKV dalam pengelolaan sehingga bisa menjamin khualitas daging yang diproduksi.
Sertifikat NKV yang sudah dikantongi, Taj Yasin, akan menjadi bagian pula dalam proses pengurusan sertifikat halal.
Sebab, dalam pengajuannya, perlu dilengkapi dokumen proses pengolahan produk. Di dalam dokumen tersebut antara lain memuat tentang pengolahan dan pengemasan.
"Kalau sudah dapat izin NKV, tinggal selangkah lagi kita ajukan ke Kementerian Agama untuk mendapatkan sertifikat halal. Salah satu penunjang untuk mendapatkan sertifikat halal di RPH adalah ada juru sembelihnya. Saat ini kami sudah menyiapkan itu di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah," ungkap wakil Gubernur Jawa Tengah.
Apabila sertifikat NKV dan sertifikat halal sudah dikantongi semua, maka daging yang dikonsumsi masyarakat dijamin keamanannya. Aman dari sisi kesehatan maupun dari sisi kehalalannya.
"Kalau sudah ada NKV nya, ada sertifikat halalnya, itu bisa menjamin bagaimana masyarakat memiliki makanan yang sehat," tutup Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin.***