Stok Minyak Goreng di Minimarket Terbatas, Disperindag Grobogan Imbau Masyarakat Jangan Panic Buying

- 24 Januari 2022, 19:05 WIB
Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan minyak goreng di sebuah minimarket dalam kegiatan pengawasan dan monitoring kebijakan minyak goreng satu harga.
Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan minyak goreng di sebuah minimarket dalam kegiatan pengawasan dan monitoring kebijakan minyak goreng satu harga. /Humas Polres Grobogan.

Media Purwodadi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan mengadakan monitoring ke beberapa minimarket untuk mengecek ketersediaan minyak goreng pasca penerapan sistem satu harga yakni Rp14 ribu per liter.

Pelaksanaan monitoring tersebut dilaksanakan bersama Satgas Pangan yang ada di Kabupaten Grobogan di beberapa minimarket yang ada di Kota Purwodadi, Senin 24 Januari 2022.

Terlihat dalam pelaksanaan monitoring tersebut yakni Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan, Pradana Setyawan yang didampingi Kabid Perdagangan, Sigit Adi Wibowo.

Selain itu, Tim Tipidter dan Binmas Polres Grobogan juga turut dalam pelaksanaan monitoring minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter tersebut.

Baca Juga: Profil Singkat Dedi Mulyadi Sang Mantan Bupati Purwakarta yang Kini Menjadi Anggota DPR RI dan Aktif di Medsos

Menurut Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan, Pradana Setyawan, hasil monitoring di beberapa minimarket di Kota Purwodadi ditemukan stok minyak goreng yang terbatas.

Selain itu, harga jual di semua minimarket sesuai dengan harga yang menjadi kebijakan pemerintah yakni Rp14 ribu per liter.

“Hari ini, Disperindag Kabupaten Grobogan bersama tim Satgas Pangan mengadakan pengawasan dan monitoring terkait kebijakan minyak goreng satu harga,” jelas pria yang akrab disapa Danis ini.

“Hasilnya seperti yang kita lihat bersama tadi, semua minimarket swalayan menetapkan harga yang sesuai dengan kebijakan pemerintah yaitu Rp14 ribu per liter untuk semua jenis minyak goreng,” tambah Danis.

Danis juga menjelaskan, kendala di lapangan yang terjadi adalah stok barang agak terbatas.

Hal ini dikarenakan pendistribusian di toko modern atau minimarket ini hanya dikirim 2-3 karton per hari. Sedangkan di minimarket lainnya, dalam dua hari dikirim 10 karton.

“Selain itu, adanya respon masyarakat yang tertarik untuk membeli minyak goreng ini, membuat antrian, sehingga kita minta kepada masyarakat jika barangnya ada, beli dengan jumlah yang sudah ditetapkan dalam kebijakan,” ujar Danis.

Baca Juga: Kode Redeem Game Epic Treasure, Selasa 25 Januari 2022 : Segera Klaim, Jangan Sampai Kamu Kehabisan

Menyikapi hal itu, Danis mengatakan pihaknya akan mengajukan usulan kepada Disperindag Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan operasi pasar di 6 eks kawedanan yang ada di Kabupaten Grobogan.

Total pendistribusian minyak goreng per kawedanan nantinya direncanakan 2.000 liter, sehingga total 12ribu liter minyak goreng tengah diusulkan Disperindag Kabupaten Grobogan ke Disperindag Provinsi Jawa Tengah.

Hal yang sama diungkapkan Kabid Perdagangan Disperindag Grobogan, Sigit Adiwibowo. Menurut Sigit, pihaknya tengah menunggu keputusan dari Disperindag Provinsi Jawa Tengah terkait pengusulan minyak goreng untuk operasi pasar nanti.

“Kalau bulan Desember 2021 kemarin, kita sudah lakukan operasi pasar dengan total 3.444 liter minyak goreng di 3 tempat yaitu di Dalmadi Center, Taman Kuliner Simpang Lima dan Pusat Kuliner Purwodadi,” jelas Sigit Adiwibowo saat dikonfirmasi Media Purwodadi.

Sesuai dengan kebijakan Kementerian Perdagangan RI, penetapan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter sudah dilakukan sejak tanggal 19 Januari 2022 dan berlaku di toko atau minimarket yang tergabung dalam Aprindo.

Baca Juga: Dedy Mulyadi Akui Pencitraan Karena Sering Aktif di Medsos, Baginya Pejabat Publik Harus Punya Citra

“Untuk masyarakat Kabupaten Grobogan, kita imbau agar jangan melakukan panic buying karena program ini mempunyai jangka waktu sampai 6 bulan. Jangan sampai memborong dengan jumlah minyak goreng yang ditetapkan yakni maksimal 2 liter,” ungkap Sigit.

Di tempat yang sama, personel Binmas Polres Grobogan, Aiptu Sampurna mengimbau kepada petugas minimarket agar dapat tegas kepada masyarakat yang hendak memborong minyak dengan jumlah melebihi kebijakan pemerintah.

“Kami juga imbau agar tidak terjadi antrian yang panjang di dalam minimarket, serta masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbau Aiptu Sampurna.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x