Begini Tahapan Pencairan BPUM 2021 Tahap 2 Rp 1,2 Juta, Siapkan Berkas-Berkasnya!

10 Agustus 2021, 06:23 WIB
BPUM 2021 Tahap 2 Rp 1,2 Juta Siap Dicairkan. /PIXABAY/

Media Purwodadi – Pendaftaran penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 Tahap 2 sudah ditutup pada 8 Agustus 2021.

Usai melakukan pendaftaran, semua data-data yang sudah kita daftarkan melalui online akan diverifikasi oleh pihak Kemenkop RI.

Jika kita lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM maka berhak mendapatkan pencairan Rp 1,2 Juta.

Selain doa dan usaha agar bisa mendapatkan pencairan BPUM Rp 1,2 Juta ini, kita juga menyiapkan diri ke tahapan berikutnya saat mencairkannya.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 Tahap 2 Ditutup, Catat Aturan untuk Proses Pencairan Bantuan Sosial Senilai Rp 1,2 Juta

Berikut tahapan selanjutnya saat kita lolos verifikasi dan melakukan pencairannya sebagai berikut :

- Cek nama Anda melalui e-form BRI dengan mengetik pada laman pencairan dengan alamat web eform.bri.co.id.
- Setelah itu muncul beberapa program Bank BRI, Anda pilih pada bagian bawah sendiri yaitu BPUM untuk mengecek status penerima bantuan.
- Setelah itu masukkan nomor NIK (KTP) yang dipergunakan untuk mendaftar BPUM 2021 Tahap 2 tadi.
- Masukkan kode verifikasi yang terdapat pada kotak dialog.
- Klik Proses Inquiry.
- Lalu jika muncul nama Anda tercantum sebagai penerima, maka masuk ke tahap selanjutnya yaitu pemberkasan.
- Jika nama Anda tidak muncul, jangan berkecil hati, Anda bisa memanfaatkan kesempatan mendatang.
- Bagi yang namanya muncul, Anda berkesempatan menerima bantuan Rp 1,2 juta.

Berikut tahapan pemberkasan yang harus Anda siapkan untuk mencairkan BPUM senilai Rp 1,2 Juta.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 Tahap 2 Ditutup. Siapkan Ini Untuk Proses Pencairan Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta

1. Siapkan berkas seperti Surat Keterangan Berusaha/NIB/Surat Keterangan Desa yang menunjukkan Anda benar-benar memiliki usaha.

2. Siapkan 1 lembar fotokopi KTP.

3. Siapkan 1 lembar fotokopi KK.

4. Siapkan 1 lembar gambar Anda beserta produk jualan Anda yang sudah diprint di atas kertas HVS.

(Misalnya, Anda pemilik warung makan, maka Anda harus berfoto dengan latar belakang warung makan Anda).

5. Jika Anda mempunyai buku rekening BRI, Anda bisa memfotokopi bagian halaman kedua. Jika tidak punya, tidak jadi masalah karena BRI akan membuatkan buku rekening untuk Anda.

6. Kemudian datang ke Bank BRI terdekat, lalu serahkan semua persyaratan kepada petugas.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Tahun 2021 Tahap 2 Ditutup, Berikut Cara Lakukan Pencairan Bantuan Rp 1,2 Juta

7. Anda akan mendapatkan nomor antrian untuk mencairkan bantuan Rp 1,2 Juta.

8. Setelah diverifikasi petugas, Anda akan dipanggil dan mendapatkan uang Rp 1,2 Juta yang sudah tercetak dalam buku tabungan Bank BRI atas nama Anda.

9. Anda bisa mengambil dalam bentuk tunai lewat Teller Bank BRI atau ATM BRI sesuai dengan nomor rekening yang tertera pada buku rekening Anda.#

Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 Tahap 2 ini adalah bantuan khusus bagi para pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19.

BPUM Tahun 2021 sudah dilaksanakan pada Tahap 1 dengan nominal pencairan Rp 1,2 Juta.

Pada pencairan BPUM Tahap 2 juga akan diterima penerima manfaat dengan nominal yang sama yaitu Rp 1,2 Juta.

Pencairan bisa dilakukan di Bank BRI dengan menyertakan berkas-berkas yang dipersyaratkan untuk mencairkan bantuan Rp 1,2 Juta.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Tags

Terkini

Terpopuler