Berita Rp250 Ribu Hari Ini

Purwodadi

Masyarakat Grobogan Diimbau Gunakan Knalpot Standar Jika Tidak Ingin Kena Sanksi Denda. Ini Penjelasannya

20 Oktober 2021, 14:19 WIB

Pengendara motor yang nekat menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengans spesifikasi akan dikenakan sanksi denda Rp250 ribu

Terpopuler

Kabar Daerah