Ada Dugaan Pengulangan Tindak Pidana Match Fixing, Satgas Anti Mafia Bola Polri Masih Terus Lakukan Pendalaman

- 21 Desember 2023, 09:10 WIB
Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo, tersangka pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 November 2018.
Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo, tersangka pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 November 2018. /Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.


Media Purwodadi – Adanya dugaan pengulangan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing yang dilakukan salah satu tersangka mafia bola yakni pria berinisial VW.

Hal itu membuat penyidik Satgas Anti Mafia Polri melakukan pendalaman terkait dugaan kasus tersebut.

Menurut penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri mengungkapkan, dugaan pengulangan tindak pidana match fixing ini dilakukan salah satu tersangka mafia bola berinisial VW.

Baca Juga: Sepanjang 2023, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 142 Orang Tersangka Terorisme, Empat Diantaranya Wanita

"Kami mendapat informasi, jadi informasi dikhawatirkan yang bersangkutan (VW) masih terlibat di dalam pengulangan tindak pidana, nah tentu itu perlu didalami," kata Kepala Tim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Polri Kombes Pol Dani Kustoni, yang dilansir dari ANTARA, Rabu, 20 Desember 2023.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa VW sebagai aktor intelektual dalam dugaan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing pertandingan sepak bola di tanah air.

Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap VW dan dua tersangka lainnya yakni KM sebagai LO Wasit dan DRN sebagai asisten manajer klub sepak bola.

Penahanan ketiga tersangka ini sagat beralasan karena ada indikasi dilakukan pengulangan tindak pidana oleh tersangka.
 
"Dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan dan tentunya lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalaminya," kata Kombes Pol Dani Kustoni.

Tiga Kali

Dari hasil penyidikan, VW diketahui sudah tiga kali melakukan pengaturan skor di pertandingan sepak bola Tanah Air. Pemilik klub mengaku telah memberikan uang sebanyak Rp100 juta agar klubnya yang tidak lolos, tetap ada di Liga.

Penyidik masih mendalami kapan pertandingan terakhir yang diduga diatur skornya oleh Vigit Waluyo. Apakah liga yang baru saja berlangsung atau tidak.

Baca Juga: Ingin Tahu Cuaca Grobogan Hari Ini Kamis 21 Desember 2023? Ini Prakiraanya dari BMKG
 
"Ya sementara ada tapi ‘kan perlu pendalaman, perlu pembuktian itu ya, namanya informasi," kata Kombes Pol Dani.
 
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana pengaturan skor sepak bola Indonesia.
 
Penyidik sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus mafia bola ini, selain ketiga tersangka yang ditahan, lima tersangka lainnya, yakni AS, R, K, RP dan GAS (status DPO).***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x