Petugas Gabungan Polres Grobogan Gagalkan Aksi Balap Liar di Bendungan Kletak, Para ‘Pembalap’ Kocar-Kacir

- 26 Mei 2024, 14:19 WIB
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono saat meminta pebalap liar menunjukkan surat kelengkapan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono saat meminta pebalap liar menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. /dok Polres Grobogan.


Media Purwodadi – Satlantas Polres Grobogan kembali menggagalkan aksi balap liar di Jalan Bendung Kletak, Kecamatan Klambu, Sabtu 25 Mei 2024.

Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Tejo Suwono mengatakan, aksi balap liar tersebut sedianya akan digelar oleh sekumpulan remaja dan pemuda itu, berhasil digagalkan oleh Sat Lantas Polres Grobogan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah karena kerap terjadi aksi balap liar di kawasan Bendung Kletak ini. Atas laporan itu kita lakukan operasi dan ditemukan ada puluhan remaja dan pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar,” jelas AKP Tejo Suwono, yang memimpin langsung penertiban aksi balap liar tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem Pokemon GO Minggu, 26 Mei 2024 Dapatkan 10 Max Potions, 10 Ultra Ball, 1 Sinnoh Stone

Ada 69 unit sepeda motor yang berhasil diamankan petugas karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Menurut AKP Tejo Suwono, dari 69 kendaraan roda dua yang diamankan, 30 diantaranya menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan 39 lainnya tidak dilengkapi surat-surat.

Dikatakan AKP Tejo Suwono, para pembalap liar ini tunggang langgang saat polisi tiba di TKP. Mereka berusaha melarikan diri. Namun, kesigapan petugas membuat mereka akhirnya tertunduk lesu saat berhasil diamankan.

Kegiatan operasi ini dilakukan pada pukul 23.00 WIB dan berakhir pada pukul 04.00 WIB, Minggu 26 Mei 2024. Sebanyak 69 unit sepeda motor beserta pengendaranya kemudian dibawa ke Polsek Godong.

Tidak hanya anggota Satlantas Polres Grobogan saja yang terlibat dalam operasi ini. Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono menjelaskan, dalam operasi penertiban balap liar ini hadir Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono dan anggotanya, anggota Polsek Godong dan Klambu.

Baca Juga: Real Madrid vs Real Betis: Los Blancos Tuai Hasil Imbang Pada Laga Terakhir Toni Kroos di Santiago Bernabeu

“Dari informasi yang kita terima, aksi balap liar ini kerap terjadi saat masyarakat setempat tengah menikmati malam minggu atau beristirahat di rumah. Dan ini penertiban balap liar merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Grobogan. Keberhasilan kami dalam operasi penertiban ini juga tidak lepas dari peran serta teman-teman Reskrim Polres Grobogan dan anggota Polsek Godong serta Polsek Klambu,” ucap AKP Tejo.

Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan serta menjadi mitra Polri untuk mencegah terjadinya aksi balap liar. Pasalnya, aksi balap liar ini sangat berbahaya.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan kepada kami terkait adanya balap liar ini, karena memang masyarakat Kabupaten Grobogan ini kita jadikan mitra Polri untuk bersama-sama memecahkan masalah balap liar. Di sampiing itu, kami berpesan kepada para pemuda agar tidak menggunakan jalan raya sebagai aksi balapan, sebaiknya bisa mengarahkan diri dengan menggunakan arena sirkuit atau balapan resmi,” tutup Kasat Lantas.***








Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah