Empat Hari Libur Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriyah, Ini Arahan Pemkab Grobogan untuk Para Pegawai

- 7 April 2024, 22:31 WIB
Jadwal cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 8, 9. 12 dan 15 April 2024.
Jadwal cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 8, 9. 12 dan 15 April 2024. /Media Purwodadi.


Media Purwodadi – Cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijriyah jatuh pada tanggal 8,9,12, dan 15 April 2024. Pada tanggal itu memberikan kesempatan untuk para pegawai, baik swasta atau negeri.

Di Lingkungan Pemkab Grobogan, hari terakhir kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum cuti yakni Jumat, 5 April 2024. Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto menjelaskan, cuti bersama Idul Fitri ini berlaku mulai tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.

Para ASN ini akan mendapatkan cuti bersama selama empat hari dan kemudian masuk kerja kembai pada Selasa 16 April 2024.

Baca Juga: Kode Redeem FF Senin, 8 April 2024 Update Terbaru, Klaim Segera dan Dapatkan Hadiah dari Garena Indonesia

“Masuk kembali tanggal 16 April 2024. Kami harapkan seluruh ASN pada tanggal 16 April 2024 seluruhnya sudah kembali bekerja. Nanti di hari pertama masuk kerja pasca cuti Idul Fitri ini akan ada halal bihalal di lingkungan Setda Grobogan, bersama Bupati dan Wakil Bupati setelah apel,” jelas Anang Armunanto, Jumat 5 April 2024.

Di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama ini, Anang menjelaskan, para ASN masuk kantor pada pukul 07.15 WIB, hal ini karena akan diadakan kegiatan apel dan halal bihalal bersama Bupati dan Wakil Bupati Grobogan.

“Masuk pukul 07.15 WIB dan jam kerja kembali normal seperti biasa,” ujar Anang.

Kendaraan Dinas Tidak Boleh Dipakai

Selama Cuti Idul Fitri ini, para ASN yang memiliki kendaraan dinas tidak diperkenankan untuk dipergunakan mudik lebaran ke kampung halaman. Hal itu ditegaskan oleh Anang Armunanto.

Baca Juga: Lewati 38 Traffic Light, Tol Kartasura-Klaten Siap Mendukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2024

“Kita sudah buat edaran jauh sebelum lebaran, mobil dinas untuk menunjang keperluan dinas, sehingga para ASN akan bijak dalam penggunaan mobil dinas,” jelas Anang.

Pihaknya berharap, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Grobogan ini bisa memanfaatkan waktu cuti bersama ini dengan sebaik-baiknya dan kembali melaksanakan tugas dan kewajiban mereka kembali masuk kerja mulai tanggal 16 April 2024.

“Harapannya semua pegawai di lingkungan Pemkab Grobogan ini dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam masa cuti lebaran ini dan bersama-sama kembali masuk kerja pada 16 April 2024 nanti,” harap Anang.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x