"Terima kasih kepada Forkopimda, terutama kepada Kapolres, Dandim dan Kajari. Karena sudah berkomitmen, untuk menjalankan tugas dan kewajiban secara profesional dan netral dalam Pemilu," ujar Bupati Sri Sumarni.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti juga mengingatkan kades dan perangkat desa untuk tidak terlibat atau ikut sebagai tim kampanye, dan tidak boleh membuat keputusan yang merugikan peserta pemilu.
"Bawaslu dalam kegiatan ini mengingatkan agar kepala desa dan perangkat desa untuk netral dalam Pemilu sesuai UU No 7 Tahun 2017 dan UU Desa," ujar Fitri.
Sementara Kajari Grobogan Iqbal menyebutkan UU No 7 Tahun 2017 mengatur bahwa kades dan perangkat desa termasuk yang dilarang dalam kegiatan dan tim kampanye.
"Ingat kenali hukum jauhi hukuman. Sepanjang aturan tidak dilanggar Anda aman, jadi harus netral," tegas Kajari Grobogan Iqbal. ***