Jadi Bacaleg di Pemilu 2024, Dua Kades di Kabupaten Grobogan Resmi Mundur dari Jabatannya

- 4 Oktober 2023, 10:43 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan.
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan. /Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Grobogan mulai Rabu 4 Oktober 2023 melaksanakan verifikasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan daftar caleg tetap atau DCT.

Sementara memasuki proses tersebut ada dua kepala desa (kades) dari dua kecamatan di Kabupaten Grobogan yang telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya demi mendaftar menjadi calon legislatif atau caleg pada Pemilu 2024.

 

 

"Sudah ada dua yang mengajukan pengunduran diri karena mau mendaftar menjadi caleg di Pemilu 2024," kata Bupati Grobogan Sri Sumarni.

Baca Juga: Bupati Grobogan Melantik Pejabat Struktural Administrator hingga Kepala Sekolah, Ini Pesannya

Kedua kades yang sudah mengajukan pengunduran diri dan surat pengunduran dirinya sudah ditandatangani, lanjut Bupati Grobogan, adalah Kades Jumo, Kecamatan Kedungjati dan Kades Banjarejo, Kecamatan Gabus.

Kades yang mengundurkan diri dari jabatannya karena mendaftar sebagai caleg adalah Kades Jumo, Kecamatan Kedungjati atas nama Harnomo caleg PKB. Kemudian Kades Banjarejo, Kecamatan Gabus, Ahmad Taufik akan maju dari Gerindra.

 

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x