Namun karena rumah terbuat dari kayu jati campuran bambu, membuat api dengan cepat membesar. Akibatnya warga kewalahan memadamkan api yang membakar rumah Sukardi.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Kadus Krajan Condro Mukti Mulyono (58) ke Polsek Panunggalan. Sementara petugas damkar Satpol PP yang menerima laporan langsung datang ke lokasi.
Petugas langsung menyemprotkan air ke api yang membakar rumah dan dua ekor kambing milik Sukardi. Api baru benar-benar padam Jumat dini hari. Polisi kemudian melakukan olah TKP.
"Api yang membakar rumah dan dua ekor kambing milik korban diduga dipicu korsleting listrik. Kerugian akibat kejadian ini sekira Rp50 juta," ungkap Kapolsek Panunggalan. ***