Anggota Polsek Kradenan lanjut AKP Haryono kemudian mendatangi lokasi kebakaran dan melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui penyebab kebakaran rumah milik Suwadi di Desa Pakis.
Menurut Kapolsek Kradenan AKP Haryono, dari hasil olah tempat kejadian perkara petugas menemukan barang bukti berupa kabel listrik yang terbakar diduga korsleting listrik yang menyebabkan rumah Suwadi terbakar.
"Akibat kebakaran rumah dan perabotan, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik," jelas Kapolsek Kradenan AKP Haryono.***
Diduga akibat korsleting listrik, rumah milik seorang warga di Desa Pakis, Kecamatan Kradenan, Grobogan ludes terbakar.