Petugas damkar yang datang ke lokasi kemudian memadamkan api yang membakar rumah Nasikin. Namun rumah berbentuk limasan yang berbahan baku kayu serta uang Rp10 juta milik korban tak terselamatkan.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Promo Fantastis di Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale
Korsleting Listrik
Anggota Polsek Tawangharjo bersama Inafis Polres Grobogan setelah menerima laporan segera mendatangi lokasi kebakaran. Polisi, tambah AKP Umbarwati kemudian melakukan olah tempat perkara.
"Dari hasil olah TKP ditemukan kabel yang terbakar. Dugaan api yang membakar rumah korban berasal dari korsleting listrik," jelas AKP Umbarwati.
Atas kejadian tersebut, AKP Umbarwati mengimbau warga di Tawangharjo khususnya untuk berhati-hati dengan bahaya korsleting listrik. Karena penyebab kebakaran terbanyak akibat korsleting listrik.
"Segera ganti kabel listrik yang rusak dengan kabel berstandar, ini untuk mencegah terjadinya kebakaran," ujar Kapolsek Tawangharjo AKP Umbarwati. ***