Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Pria Asal Gubug Diamankan Polisi di Tanggungharjo

- 11 November 2023, 14:44 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Grobogan, AKP Eko Bambang (kemeja kotak biru putih) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Grobogan, AKP Eko Bambang (kemeja kotak biru putih) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. /Polres Grobogan./

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan 12: Jangan Lewatkan Duel Seru Chelsea vs Manchester City

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tidak ada perlawanan dari pelaku,’’ jelas AKP Eko Bambang.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Grobogan. Pelaku dijerat dengan Paal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Grobogan,” ujar AKP Eko Bambang.***

 

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x