Libur Nataru Segera Tiba, PT KAI Daop 4 Semarang Sudah Buka Pemesanan Tiket Hingga 24 Desember 2023

- 8 November 2023, 21:03 WIB
Pemesanan tiket kereta api edisi liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sudah dapat dipesan sejak 8 November - 24 Desember 2023.
Pemesanan tiket kereta api edisi liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sudah dapat dipesan sejak 8 November - 24 Desember 2023. /Dok KAI Daop 4 Semarang./


Media Purwodadi – Masyarakat yang sudah siap merencanakan liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dengan moda transportasi kereta api, bisa segera memesan tiket dari sekarang.

 

 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mulai 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.

Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024. Tiket tersebut dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id dan seluruh channel resmi pemesenan tiket KA lainnya.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo meminta kepada para pelanggan yang akan memesan tiket harus teliti dalam penginputan tanggal, pemilihan rute dan memasukkan data diri.

“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, dalam keterangan yang diterima Media Purwodadi.

33 Kereta Api

Pada masa angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 nanti, ada 33 kereta api dengan keberangkatan awal dari Daop 4 Semarang dengan kapasitas 17.402 tempat duduk per harinya.

Sementara, KA yang melintas ada 61 kereta api dengan kapasitas berjumlah 30.690 tempat duduk setiap harinya.

Sementara, untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut.

Ilustrasi libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dengan moda transportasi kereta api.
Ilustrasi libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dengan moda transportasi kereta api. /KAI DAOP 4 Semarang./

Acuan

Franoto menjelaskan, tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) – Tarif Batas Atas (TBA).

“Dimana, tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO), tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah,” ujar Franoto.

Franoto juga memberikan informasi bahwa penjualan tiket pada masa angkutan Nataru bisa diketahui lebih lanjut. Masyarakat dapat menghubungi customer service di stasiun atau contact center KAI melalui telepon 121, WA 08111-2111-121, email [email protected] dan media soial KAI121.

 

 

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman dan nyaman,” tutup Franoto.***

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah