Petugas damkar yang mendapat laporan dari Polsek Gubug langsung mendatangi lokasi kebakaran. Petugas damkar dibantu warga, anggota Polisi dan TNI akhirnya berhasil memadamkan api sekira pukul 02.00 WIB
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kabupaten Grobogan Pada Selasa 31 Oktober 2023, Sudah Mulai Hujan
Dipicu Korsleting Listrik
Bangunan rumah dengan tembok permanen sudah ludes terbakar bagian atapnya dan bagian lainnya yang terbuat dari kayu. Polisi yang sudah sampai di lokasi kemudian melakukan olah TKP.
“Anggota Polsek Gubug dan tim Inafis Polres Grobogan kemudian melakukan olah tempat kejadian (TKP) di rumah korban yang terbakar,” ujar Iptu Sunarto.
Mengenai penyebab kebaran rumah, lanjut Iptu Sunarto, berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan tim Inafis Polres Grobogan dan anggota Polsek Gubug, diduga dipicu korsleting listrik dari rumah korban.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Korban menderita kerugian sekira Rp50 juta akibat kejadian kebakaran tersebut," jelas Kapolsek Gubug Iptu Sunarto.***