“Begitu ada bibit-bibit konflik, cepat redam agar jangan sampai menjadi konflik yang meluas,” papar Daru Wisakti.
Daru Wisakti juga meminta warga masyarakat Kabupaten Grobogan agar pelaksanaan Pemilu 2024 jangan sampai diwarnai kampanye hitam dan politik identitas serta SARA.
“Konflik politik identitas dan SARA dampaknya akan sangat luas yang mekicu konflik sosial. Masyarakat diminta untuk menghormati proses hukum yang dilakukan
Peserta sosialisasi ini yaitu semua parpol peserta Pemilu, organisasi masyarakat, Forum Komunitas Penyandang Disabilitas (FKPD), alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), organisasi mahasiswa, kampus.
Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti.
Fitri mengatakan dalam Pemilu salah satu sengketa yang mungkin terjadi adalah sengketa hasil Pemilu.
Baca Juga: Polres Grobogan Gandeng Stakeholder Resmikan Sekolah Gaul Anti Kekerasan di SMK Pembangunan Nasional
Dia menyampaikan Bawaslu Grobogan melakukan kerja kerja pengawasan dan pencegahan untuk memuluskan Pemilu 2024.
Fajar dalam paparannya menjelaskan posisi Bawaslu sangat vital dalam hal terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Kerja kerja pencegahan dan pengawasan Bawaslu dalam tahapan akan menjadi kunci dalam penentuan perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang dikerjakan Bawaslu akan menjadi landasan bagi (keputusan) PHPU. Sangat berpengaruh pada (keputusan) hasil PHPU karena kerja Bawaslu mencerminkan potret real di lapangan," jelas Fajar.
Grobogan.