Polres Grobogan Gandeng Stakeholder Resmikan Sekolah Gaul Anti Kekerasan di SMK Pembangunan Nasional

- 19 Oktober 2023, 11:53 WIB
Kanit PPA Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim saat memberikan materi kepada pada siswa SMK Pembangunan Nasional.
Kanit PPA Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim saat memberikan materi kepada pada siswa SMK Pembangunan Nasional. /Dok Media Purwodadi./Hana Ratri./

"Lakukan tugas kalian untuk belajar dan patuh kepada orang tua karena doa orang tualah yang membawa kalian sampai sekarang ini, jangan pernah sakiti mereka," nasihat Ipda Yusuf.

Sementara itu, Ketua LBH Purwa Justicia Grobogan, Yunita menerangkan, agar para remaja tidak melakukan kenakalan remaja, setiap hal yang terjadi tidak perlu menggunakan emosi atau cara kekerasan.

"Jangan pakai emosi atau kekerasan. Semua bisa dibicarakan secara adem. Hindari kekerasan karena kekerasan itu melanggar hukum. Jika tidak mau terkena sanksi, jauhi kekerasan," ujar Yunita, yang turut mewakili Kemenkumham dalam kegiatan ini.

Kegiatan Sosialisasi Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Remaja dengan Memahami Nilai Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari adalah kegiatan pertama yang digelar untuk membina para siswa agar tidak terjerumus untuk melakukan tindak kenakalan remaja.

Kepala SMK Pembangunan Nasional Purwodadi, Wudakir, berterima kasih atas kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, pemaparan yang disampaikan oleh para narasumber ini diharapkan membawa manfaat untuk para siswa.

"Semoga ke depan siswa SMK Pembangunan Nasional semakin baik, semakin memahami bahwa kenakalan remaja tidak baik dan melanggar hukum Ke depan, siswa SMK Pembangunan Nasional siap melakukan berbagai kegiatan yang positif untuk mendorong mereka mencapai cita-cita," harap Wudakir.

Sekolah Gaul Anti Kekerasan

Baca Juga: Tahu Gejrot Kuliner dari Cirebon Pedas Enak, Resep dan Cara Buat

Selain sosialisasi, kegiatan ini dilanjutkan dengan launching Sekolah Gaul Anti Kekerasan.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x