Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr Djatmiko MAP menjelaskan kegiatan sertifikasi penilaian Eradikasi Frambusia ini dilakukan dua hari, Selasa-Kamis, 17-19 Oktober 2023.
Kegiatan sertifikasi Eradikasi Frambusia ini diikuti oleh para perwakilan dari setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Grobogan.
"Tujuan sertifikasi ini yaitu diperolehnya Rekomendasi Hasil Penilaian Eradikasi Frambusia untuk Kabupaten Grobogan dan diusulkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah ke Kementerian Kesehatan RI. Yang kedua, Kabupaten Grobogan bisa memperoleh Sertifikasi Bebas Frambusia," jelas dr Djatmiko.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Irma Makkiah menjelaskan, kriteria dalam penilaian sertifikasi Eradikasi Frambusia ini antara lain Promosi Kesehatan (Promkes), Pengendalian Faktor Risiko dan Surveilans.
Dirinya mengharapkan Penilaian Sertifikasi Eradikasi Frambusia yang dilaksanakan di Kabupaten Grobogan ini turut menyukseskan Jawa Tengah bebas frambusia 2024.
Dijelaskan dr Irma, penyakit frambusia berasal dari bakteri yang terjadi membentuk koreng atau patek yang bisa menular melalui kontak langsung.
"Penyakit ini menular. Terjadi adanya koreng atau patek yang bisa menular melalui kontak langsung dan dengan penilaian Sertifikasi Eradikasi Frambusia di Grobogan ini turut menyukseskan Jawa Tengah bebas frambusia pada 2024," harapnya.***