Di samping itu, pihaknya mengingatkan dalam rangka membangun kesadaran berlalu lintas, siswa diharapkan untuk tidak mengendarai sepeda motor juga tidak mengemudikan sepeda listrik ke sekolah.
"Karena melanggar peraturan lalu lintas juga melanggar tata tertib sekolah dalam rangka menyelamatkan generasi penerus bangsa dari pelaku maupun korban kecelakaan atau kriminalitas," harapnya.***