Petugas pemadam kebakaran yang menerima informasi datang ke lokasi kebaran. Api berhasil dipadamkan oleh petugas damkar yang dibantu warga dan anggota TNI serta Polri, sehingga tidak merembet ke seluruh bangunan.
Kerugian Rp25 Juta
Menurut AKP Muri, api hanya membakar bagian belakang yang juga digunakan sebagai kandang sapi saja. Kerugian akibat kejadian kebakaran bagian belakang rumah Sujiono tersebut sekitar Rp25 juta.
Anggota Polsek Wirosari sambung AKP Muri, setelah menerima laporan adanya kebakaran di Desa Mojorebo kemudian mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran dan meminta keterangan saksi.
“Hasil olah TKP dan keterangan saksi dan pemilik rumah, diketahui penyebab kebakaran rumah Sujiono berasal dari api bediang kandang," tambah AKP Muri. ***