Atur Lalu Lintas di Jalan yang Rusak, Pria Asal Grobogan Ini Tiba-Tiba Dibacok Anak di Bawah Umur

- 4 Oktober 2023, 18:44 WIB
Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. /Dok. PMJ News


Media Purwodadi – Seorang anak di bawah umur berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP nekat melakukan pembacokan terhadap seorang pria dewasa berusia 25 tahun.

 

 



Peristiwa pembacokan ini terjadi di Jalan Raya Purwodadi – Semarang, tepatnya di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Kaisar Ariadi Pradesa menjelaskan, peristiwa pembacokan ini terjadi pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Prakiraan cuaca di Kabupaten Grobogan pada Kamis 5 Oktober 2023, Hujan Merata di Malam Hari

Pelaku sebut saja bernama Elang (bukan nama sebenarnya) ini melakukan pembacokan terhadap LM, yang sedang bertugas melakukan pengaturan jalan untuk sistem buka tutup di lokasi jalan yang rusak.

Kasus pembacokan tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Seorang pelajar yang masih 14 tahun berjenis kelamin laki-laki ditangkap oleh polisi dan diamankan ke Polres Grobogan.

“Kasusnya sudah kita proses. Jadi kejadiannya ini bermula ketika pelaku yang pulang dari Purwodadi bersama temannya naik sepeda motor. Ketika sampai di lokasi jalan yang rusak, memang dilakukan sistem buka tutup, namun pelaku ini langsung turun dan mengejar korban hingga jatuh dan korban kemudian dihantam pelaku,” ujar AKP Kaisar, saat dihubungi Media Purwodadi, Rabu, 4 Oktober 2023.

Saat melakukan pembacokan, pelaku menggunakan senjata tajam berupa celurit. Setelah melakukan pembacokan terhadap korban, pelaku dan temannya langsung melarikan diri ke arah barat.

Penyelidikan

Korban yang mengalami luka lecet di bagian tangan dan alat kelaminnya, kemudian dibawa oleh warga yang melihat insiden tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.

“Korban mengalami luka lecet dan dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Grobogan dan setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan pelaku yang ternyata masih di bawah umur. Usianya hampir 14 tahun,” ujar AKP Kaisar.

Menurut Kasat Reskrim, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal. Kejadian pembacokan ini terjadi lantaran hal random yang terjadi di usia anak remaja.

“Namanya masih anak-anak, mereka melakukan hal yang random, yang tidak menyadari bahwa hal itu tentu akan berurusan dengan hukum. Saat ini banyak sekali kejadian seperti itu. Ada tawuran yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur usia SMP dan SMA, contohnya pernah terjadi di Karangrayung dan Purwodadi beberapa waktu lalu,” jelas AKP Kaisar.

Sosialisasi

Menurut AKP Kaisar Ariadi Pradesa, untuk meminimalisir kejadian tawuran di Kabupaten Grobogan, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan sudah menginstruksikan kepada para perwira di lingkup Polres Grobogan untuk turun ke sekolah-sekolah.

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Kan Hilang dari Budi Doremi, Takkan Hilang Cintaku Padamu

“Pak Kapolres sudah menginstruksikan kepada kami para perwira-perwira Polres Grobogan untuk turubn ke sekolah-sekolah memberikan arahan kepada para pelajar untuk mengantisipasi tren kenakan remaja yang kerap terjadi di kalangan anak usia di bawah umur,” ujar AKP Kaisar Ariadi Pradesa.

Dirinya juga menambahkan, untuk kasus tersebut meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum memang tetap berlanjut.

 

 



“Meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berlanjut dan nantinya apakah akan dilakukan diversi atau pelaku akan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan,” ujar AKP Kaisar.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x