Media Purwodadi - Massa mengepung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan pada Senin, 25 September 2023
Mereka menuntut agar pemilihan umum segera diulang. Tuntutan tersebut tidak dipenuhi hingga akhirnya mereka melakukan tindakan anarki di depan kantor tersebut.
Para Polwan Polres Grobogan langsung menuju ke TKP untuk melakukan pengamanan.
Baca Juga: Shopee Dorong UMKM Berdaya, Shopee Live Jadi Fitur Live Streaming Paling Favorit Pelaku Usaha Lokal
Namun, massa terus melakukan aksi anarki hingga akhirnya aparat gabungan dari Sat Samapta langsung mendatangi lokasi kejadian.
Massa yang marah langsung melakukan pembakaran ban bekas dan pelemparan petasan ke arah petugas. Tidak hanya itu, mereka juga melemparkan air dan kayu ke arah para petugas.
Melihat kondisi tersebut, satu unit water canon dan dua anjing pelacak dikerahkan untuk membubarkan para demonstran.