Media Purwodadi - Terbujuk rayu iming-iming untuk bekerja di RS Sultan Fatah Demak, seorang pria asal Grobogan ini menjadi korban penipuan.
Seorang pria berinisial Mr (41), warga Desa Padang, Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, telah menjadi korban penipuan dari AS (36), warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
AS yang telah menipu ini sebelumnya berjanji akan mencarikan kerja untuk dua anak Mr sebagai Satpam dan petugas laundry di RS Sultan Fatah, Demak.
Baca Juga: Candi Joglo Goes to School, Kenalkan Wisata dan Budaya Lewat Tur ke Sekolah dengan Cinematic 3D
Kepada AS, Mr telah menyetorkan uang senilai Rp29 juta sebagai syarat untuk bisa diterima kerja di RS tersebut.
Kapolsek Tanggungharjo AKP Winarno menjelaskan, korban menyerahkan uang tunai Rp29 juta itu kepada AS di rumah Mr pada Maret 2022
Namun, setelah ditunggu sebulan anak korban tidak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.
Mr masih bersabar. Namun, setelah tiga bulan kemudian, AS tidak kunjung memberikan jawaban.
Sadar telah jadi korban penipuan, korban meminta pelaku untuk mengembalikan uangnya
"Pelaku hanya memberikan uang senilai Rp10 juta kepada korban," ujar AKP Winarno.
Tidak terima dengan tindakan AS, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanggungharjo.
Polisi akhirnya mengamankan AS dan meminta keterangan pelaku atas kejadian yang menimpa korban tersebut.
Kekeluargaan
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak korban dan pelaku akhirnya melakukan upaya damai lewat jalur penyelesaian kasus di luar sidang atau restorative justice.
Kapolsek menjelaskan, penyelesaian kasus secara restorative justice ini dilakukan di Polsek Tanggungharjo, pada Senin 18 September 2023.
"Kasus telah restorative justice. Korban dan pelaku saling memaafkan," ujar AKP Winarno.
Imbauan
Kapolsek Tanggungharjo, AKP Winarno berpesan kepada masyarakat agar jangan tergiur dengan iming-iming pekerjaan yang belum pasti kebenerannnya.
"Pastikan mendapatkan pekerjaan secara resmi, cari informasi lowongan pekerjaan yang pasti dan jangan lakukan pembayaran apapun jika transaksi tersebut mencurigakan," imbau Kapolsek.***