Polres Grobogan Amankan Pelaku Pengeroyokan di Karangrayung dan Jalan R Suprapto Purwodadi, Sita Celurit

- 9 Agustus 2023, 22:38 WIB
Kapolres Grobogan, Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kapolsek Karangrayung menunjukan barang bukti kasus pengeroyokan, di Mapolres Grobogan, Rabu 9 Agustus 2023.
Kapolres Grobogan, Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kapolsek Karangrayung menunjukan barang bukti kasus pengeroyokan, di Mapolres Grobogan, Rabu 9 Agustus 2023. /Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Polres Grobogan ungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Karangrayung dan Jl R Suprapto Purwodadi. Ada 25 pemuda dan anak di bawah umur yang diamankan dalam kasus tersebut.

"Kita temukan pula sejumlah barang bukti dari mereka yang diamanlan Polsek Karangrayung dan Polres Grobogan, di antaranya dua senjata tajam jenis celurit dan handphone," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam rilis kasus, Rabu 9 Agustus 2023 petang di Mapolres Grobogan.

Dalam rilis kasus pengeroyokan tersebut Kapolres Grobogan juga didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya, Kasat Reskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa dan Kapolsek Karangrayung Iptu Sutarjo serta Kasat IPP AKP Joko Susilo. Turut dihadirkan juga 14 pelaku pengeroyokan, sedang 11 pelaku lainnya masih di bawah umur.

Baca Juga: Terpleset Saat Hendak Mandi, Perempuan Lansia di Klambu Grobogan Meninggal Tenggelam di Sungai Lusi

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung mengatakan, unruk kasus pengeroyokan di Karangrayung, terjadi pada Senin (7/8/2023) malam. Anggota Polsek Karangrayung bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan 14 pelaku. Adapun korbannya anak di bawah umur dan satu sepeda motor yang dirusak para pelaku.

Kejadian pengeroyokan tersebut, lanjut AKBP Dedy Anung Kurniawan, bermula ketika para pelaku konvoi dan melewati sekelompok anak yang sedang nongkrong di Karangrayung. Mereka diduga selisih paham karena mengendarai sepeda motor dengan dibleyer-bleyer saat melintas

"Rombongan yang konvoi melakukan pengeroyokan anak di bawah umur dan merusak sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan ke 14 pelaku, saat ini menjadi 4 orang yang berpotensi ditindaklanjuti menjadi tersangka kasus itu," ujar Kapolres Grobogan.

Sedangkan untuk peristiwa pengeroyokan di Jl R Soeprapto pada Selasa (8/8/2023) dini hari yang viral di media sosial, sambung Kapolres Gronohan, polisi berhasil mengamankan 11 orang dan dua senjata tajam celurit di mana satu saja digunakan oleh pelaku untuk melukai korban.

Baca Juga: Gegara Lalai Mematikan Api Tungku, Rumah Produksi Tahu di Sugihmanik Ludes Terbakar

Luka Bacok

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x