Media Purwodadi - Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan penjelasan Raperda penyertaan modal dari Pemkab Grobogan untuk lima Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD, totalnya sebesar Rp17,4 miliar. Terbanyak untuk PT. BPD Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam rapat paripurna DPRD tentang penjelasan Bupati atas Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Grobogan kepada BUMD Tahun 2024, Selasa 4 Juli 2023.
Penyampaian Raperda tersebut menurut Bupati Sri Sumarni, sesuai Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Mendasarkan PP tersebut, saya mengajukan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Grobogan kepada BUMD Tahun 2024, untuk dilakukan pembahasan dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan yang belaku," kata Bupati.
Mengenai tujuan dilaksanakannya penyertaan modal kepada BUMD, Bupati Sri mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, penguatan BUMD, meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Adapun penyertaan modal kepada PT. BPD Jateng nilainya Rp10 miliar. Modal itu, lanjut Bupati, digunakan untuk meningkatkan pelayanan perbankan dan peningkatan ekspansi kredit kepada sektor produktif serta usaha menengah, kecil dan mikro atau UMKM.
Sedangkan untuk PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jateng penyertaan modal sebesar Rp1 miliar. Nantinya, menurut Bupati, digunakan untuk memperkuat kapasitas penjaminan dan memperluas cakupan wilayah kegiatan usaha.
Baca Juga: Dok! DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Grobogan Tahun Anggaran 2022
PDAM Purwa Tirta Dharma