Pura Pura Hendak Sewa Lahan untuk Jualan Seblak, Perempuan Asal Grobogan Ini Curi Dua Unit HP

- 22 Juni 2023, 09:03 WIB
Rumah korban yang ada di Jalan Raya Solo - Purwodadi, Desa Krangganharjo, Kabupaten Grobogan, yang lahan depannya hendak disewa pelaku untuk jualan seblak.
Rumah korban yang ada di Jalan Raya Solo - Purwodadi, Desa Krangganharjo, Kabupaten Grobogan, yang lahan depannya hendak disewa pelaku untuk jualan seblak. //Humas Polsek Toroh.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa. Saat ini, pelaku ditahan dan menunggu proses hukum selanjutnya," jelas AKP Sapto.***

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah