Atas kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jateng menghimbau agar pemilik sawah tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik karena membahayakan.
“Masyarakat agar bijak dalam menggunakan listrik sebagai peruntukkannya, misal untuk pompa air mengaliri sawah. Penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan nyawa manusia,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui Seorang pemuda ditemukan tewas di area persawahan di Desa Tungu, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Sabtu 3 Juni 2023.
Korban bernama Ilham Bayu warha Desa Pahesan, Godong, meninggal dunia diduga akibaty tersetrum aliran listrik jebakan tikus yang terpasang di area persawahan.***