Gelar Operasi Bersinar Candi 2023, Polres Grobogan Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kota Purwodadi

- 4 April 2023, 11:56 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan kronologi penangkapan dua pelaku terkait narkoba di Kota Purwodadi.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan kronologi penangkapan dua pelaku terkait narkoba di Kota Purwodadi. /Humas Polres Grobogan

Penangkapan kedua pelaku dilakukan dalam waktu yang berbeda. AIB ditangkap petugas pada 9 Maret 2023 di Danyang, Kota Purwodadi.

Dari tangan pelaku AIB, polisi menemukan 1 plastik klip berisi dus plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal diduga narkotika golongan I atau sabu.

Plastik tersebut dibungkus tisu dan juga ditemukab dua butir obat tablet Riklona warna putih yang dilapisi isolasi warna hitam dalam bungkus rokok Sampoerna Mild warna putih.

Sementara, penangkapan terhadap AL dilakukan pada tanggal 11 Maret 2023. Dari tangan pelaku AL, polisi menemukan barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 plastik Klip berisi Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja.

 

 

Untuk narkoba jenis ganja tersebut disimpan dalam plastik warna transparan yang dibungkus plastik kresek warna putih dan diisolasi warna transparan.

‘’Satresnarkoba Polres Grobogan menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 1,15 dari tangan AIB (24)," tambah Kapolres.

"Sementara dari AL (26) dilakukan penyitaan barang bukti berupa ganja seberat 10,94 gram," imbuhnya.

Jelang Idul Fitri 1444 Hijriyah, AKBP Dedy Anung Kurniawan menegaskan Polres Grobogan akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan khususnya penyalaghunaan narkoba.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x