Kegiatan APBDes 2022 Belum Dikerjakan, Kepala Desa Kalirejo, Wirosari Terancam Diberhentikan Sementara

- 2 Februari 2023, 06:05 WIB
Kepala Dispermades Grobogan, Jawa Tengah, Achmad Haryono.
Kepala Dispermades Grobogan, Jawa Tengah, Achmad Haryono. /dok Media Purwodadi/Setiadi

Sementara Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya saat Sosialisasi Dana Desa 2023 meminta perhatian kepada Kepala Dispermades dan Camat agar melakukan pembinaan jika masih ada penyerapan Dana Desa yang belum tuntas.

"Lakukan pembinaan secara khusus, saya berharap tidak ada permasalahan terkait Dana Desa. Yang tak kalah pentingnya adalah pertanggunghawaban atau SPJ penggunaan Dana Desa," jelas Bupati.

Baca Juga: Duet Selebgram Bunda Corla dan Tuty Wibowo Nyanyikan Lagu No Comment Trending di Youtube, Ini Liriknya

Kepala Desa, lanjut Bupati harus tertib dan taat menyampaikan SPJ sesuai aturan. Karena sebaik apapun penyerapan dan pelaksanaan Dana Desa tanpa disertai pertanggungjawaban, maka berpotensi menjadi permasalahan.

"Tentunya akan merepotkan kita semua terutama kepala desa. Perhatian juga untuk Kepala Desa Kalirejo, karena sudah dua kali diperingatkan. Apabila tiga kali belum juga menyelesaikan, bisa diberhentikan sementara," tegas Bupati Grobogan.***

 

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x