Kegiatan APBDes 2022 Belum Dikerjakan, Kepala Desa Kalirejo, Wirosari Terancam Diberhentikan Sementara

- 2 Februari 2023, 06:05 WIB
Kepala Dispermades Grobogan, Jawa Tengah, Achmad Haryono.
Kepala Dispermades Grobogan, Jawa Tengah, Achmad Haryono. /dok Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Kepala Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Teguh Susanto, terancam terkena sanksi diberhentikan sementara dari jabatannya.

Sanksi ini menurut Kepala Dispermades Grobogan Achmad Haryono, Rabu 1 Februari 2023, karena ada beberapa kegiatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes 2022 yang belum dikerjakan.

"Nominal APBDes 2022 yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh kepala desa tersebut mencapai ratusan juta rupiah," jelas Haryono seusai sosialisasi Dana Desa 2023 di Pendapa Setda Grobogan, Rabu.

Baca Juga: Turun Rp3 Miliar, Penerimaan Dana Desa 2023 di Kabupaten Grobogan Dibanding 2022

Adapun APBDes yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh Kades Teguh, menurut Haryono, di antaranya PAD murni dan Dana Desa. Pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada kepala desa tersebut.

Akibat belum dikerjakannya sejumlah kegiatan dari APBDes 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah melayangkan surat peringatan. Menurut Haryono, surat peringatan dari BPD sudah dua kali disampaikan ke Kades Kalirejo.

"Sudah ada teguran satu dan dua dari BPD setempat, namun belum juga diselesaikan. Nantinya dilanjutkan dengan surat peringatan dari Bupati, jika tak kunjung menyelesaikan maka bisa diberhentikan sementara," kata Haryono.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Betis vs Barcelona Laga Tunda Pekan 17 Kamis, 2 Februari 2023 Pukul 03.00 WIB

Haryono mengakui Dipermades Grobogan sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Camat Wirosari. Namun Kepala Desa Kalirejo susah dihubungi, kendati informasinya yang bersangkutan masih ada di Grobogan.

"Kendati demikian, pelayanan di Pemerintahan Desa Kalirejo masih jalan, dan diharapkan Sekdes bisa melaksanakan tugas tersebut," ujar Haryono.

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x