Area Persawahan Dipasangi Jebakan Listrik, Pria Asal Grobogan Ditemukan Meninggal Dunia

18 November 2023, 14:44 WIB
Tim Inafis Polres Grobogan saat melakukan olah TKP di area persawahan di Desa Tanggungharjo, Kecamatan Grobogan. /Dok Polsek Grobogan./

Media Purwodadi – Seorang pria ditemukan meninggal dunia oleh rekannya sesama petani di area persawahan milik Kusrin, warga Dusun Sidomulyo, Desa Tanggungharjo, Kecamatan Grobogan.

 

 

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tengkurap di tengah sawah tersebut pada Sabtu 18 November 2023, sekitar pukul 05.30 WIB.

Diketahui korban bernama Ngatmo, 58 tahun, warga Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan. Hal itu seperti diterangkan oleh Kapolsek Grobogan, AKP Candra Bayu Septi.

Baca Juga: Prediksi Amerika Serikat U17 vs Prancis U17 Matchday 3 Grup E, Sabtu, 18 November 2023 Pukul 19.00 WIB

Menurut AKP Candra Bayu Septi, korban ditemukan kali pertama oleh Sudarsono, rekan korban sesama petani saat hendak bekerja mengolah sawah milik Kusrin tersebut.

Saat itu rekannya melihat korban dalam keadaan tidak bergerak dan posisi tengkurap. Kemudian, dirinya melaporkan kepada pemilik sawah terkait dengan penemuan jasad korban tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, pemilik sawah bersama warga yang lain mendatangi lokasi kejadian dan menemukan adanya kabel dan kawat yang masih terpasang untuk jebakan tikus yang menggunakan arus listrik.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Grobogan Polres Grobogan Polda Jateng. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Unit Reskrim bersama tim medis Puskesmas Grobogan dan Tim Inafis Polres Grobogan langsung menuju ke lokasi kejadian.

“Dari hasil olah TKP didapatkan bahwa benar ditemukan seorang laki-laki meninggal dunia (MD) dan dari hasil pemeriksaan medis ditemukan adanya luka bakar di bagian dada kiri, paha kanan dan bawah jari kiri. Kaki kiri korban juga ditemukan tersangkut kawat jebakan tikus,” jelas AKP Candra Bayu Septi.

Di sekitar lokasi kejadian, polisi juga menemukan adanya katak yang mati di kawat jebakan tikus yang diduga dari aliran arus listrik tersebut.

Baca Juga: JKT48 di Shopee 12.12 Birthday Sale, Perayaan Shopee 8 Tahun Wujudkan Dampak Positif Lewat Kolaborasi

Dalam pemeriksaan oleh petugas, pemilik sawah yakni Kusrin, mengaku telah memasang jebakan tikus dengan arus listrik di area persawahan dengan tujuan untuk mencegah hama tikus di sawah tersebut.

Pesan Kapolsek

Atas kejadian ini, Kapolsek Grobogan Polres Grobogan Polda Jateng AKP Candra Bayu Septi meminta kepada masyarakat pemilik sawah agar tidak memasang jebakan tikus dengan arus listrik.

 

 

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak memasang jebakan tikus dengan arus listrik di area persawahan. Hal tersebut dapat membahayakan bagi para petani yang sedang bekerja di sawah. Meskipun dinilai efektif untuk membasmi hama tikus, namun pemasangan jebakan dengan arus listrik dapat membahayakan dan dapat memakan korban jiwa,” imbau AKP Candra Bayu Septi.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Tags

Terkini

Terpopuler