Fraksi Hanura Pertanyakan Retribusi Kebersihan di Dinas Perhubungan Grobogan pada RAPBD 2024

14 September 2023, 19:40 WIB
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto (kedua dari kiri) memimpin rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi. /Media Purwodadi/dok DPRD Grobogan

Media Purwodadi - Fraksi Hanura DPRD Grobogan mempertanyakan adanya retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan sebsar Rp48.270.000.

"Mohon penjelasan kenapa ada retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan yang ditarik Dishub. Bukankan retribusi persampahan merupakan tupoksi Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," kata juru bicara Fraksi Hanura Bambang Supriyadi.

Kemudian Fraksi Hanura juga ingin ada penjelasan kenaikan pendapatan dari Dinas Perhubungan yang cukup banyak pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni.

Baca Juga: Target PKB, Pilpres 2024 Pasangan Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar Raih 40 Persen Suara di Jateng

Karena dilihat dari penjelasannya pendapatan retribusi daerah di Dishub sebesar Rp1.217.160.000 apabila dibandingan dengan pendapatan setelah perubahan lanjut Bambang Supriyadi, sebesar Rp2.062.425.000.

"Selain itu mohon penjelasan kenapa retribusi pengujian kendaraan bermotor sebesar Rp0 atau nol rupiah," jelas juru bicara Fraksi Hanura dalam rapat paripurna DPRD Grobogan, Rabu (13/9/2023).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto dan dihadiri Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto dan perwakilan OPD, serta camat, mendengarkan pula pandangan umum fraksi lainnya mengenai RAPBD TA 2024.

Baca Juga: Pemuda dari Sragen Tersesat di Hutan Kramat Tanggungharjo, Ternyata Gegara Mengikuti Ini

Penyertaan Modal BUMD

Salah satunya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui jurus bicaranya Mansata Indah Faratona. FPKB dalam pemandangan umumnya menyoroti penyertaan modal tahunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan untuk sejumlah BUMD.

"FPKB meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan untuk menyetop penyertaan modal tahunan kepada BUMD yang tidak serius kelola usahanya," kata Mansata.

Keseriusan BUMD dalam mengelola perusahaanya, menurut Mansata, terukur dalam pemberian deviden yang diterima setiap tahun oleh Pemkab Grobogan berbanding lurus dengan penyertaan modal yang disampaikan.

"Untuk itu mohon penjelasan semua BUMD mengenai rencana deviden yang akan diberikan sebagai pendapatan pemerintah daerah dalam APBD TA 2024 terkait modal yang sudah diberikan,” tambah Mansata. ***

 

Editor: Setiadi

Tags

Terkini

Terpopuler