Warga Geruduk Balai Desa Ngroto Gubug, Pelantikan Sekdes Batal Dilaksanakan

22 Agustus 2023, 21:05 WIB
Puluhan warga menggeruduk Balai Desa Ngroto dan meminta pelantikan Ar sebagai Sekdes dibatalkan, Senin 21 Agustus 2023. /Media Purwodadi/dok Nur

Media Purwodadi – Pejabat baru Sekretaris Desa Ngroto, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan yang akan dilantik dan diambil sumpahnya di Balai Desa Ngroto, gagal dilaksanakan setelah puluhan warga desa setempat mendatangi lokasi acara.

Kegiatan pelantikan tersebut seperti informasi yang diperoleh Selasa 22 Agustus 2023, semestinya dilaksanakan pada Senin 21 Agustus 2023. Namun puluhan warga yang datang melakukan penolakan, pelantikan pun batal.

Menurut perwakilan warga, Dawud, warga yang mendatangi Balai Desa Ngroto menolak pelantikan AR, sebagai Sekdes. Alasan warga karena yang bersangkutan pernah melakukan tindakan amoral terhadap bidan desa setempat.

Baca Juga: Warung Kopi di Kecamatan Tegowanu Ini Ludes Terbakar dan Pemilik Merugi Rp10 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya!

Kasus tersebut sebenarnya sudah sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun warga tetap tak setuju jika Ar dilantik sebagai Sekdes. Penolakan tersebut diklaim Dawud merupakan penolakan warga di Desa Ngroto.

“Itu kehendak warga, karena mereka tidak ingin ada perangkat desa yang pernah berbuat amoral. Mengingat Desa Ngroto dikenal sebagai desa santri. Mosok desa santri perangkat desanya pernah berbuat amoral. Jelas warga tidak setuju rencana pelantikan tersebut,” ujar Dawud kepada awak media.

Senada dengan Dawud adalah tokoh masyarakat Desa Ngroto, Joko Sungokono. Penolakan warga menurutnya bukan tanpa alasan, namun didasari kejadian beberapa waktu lalu sehingga rapor dari calon Sekdes tersebut jelek.

“Warga tak menghendaki jika AR yang dilantik sebagai Sekdes Ngroto. Kalau kandidat lain silahkan saja warga tidak keberatan dan itu hak prerogatif pak Kades,” ujar Sungkono.

Baca Juga: Dua Kali Keluar Masuk Penjara dan Terdesak Kebutuhan, Pria Asal Grobogan Ini Kembali Ditangkap Polisi

Akhirnya Dibatalkan

Karena alasan tersebut, tambah Sungkono, warga menghendaki pelantikan dibatalkan. Selanjutnya warga meminta dilakukan musyawarah dengan, tokoh masyarakat, kepala desa sebelum menentukan calon Sekdes Ngroto.

Secara terpisah Kepala Desa Ngroto Supardi mengatakan pihaknya telah melaksanakan proses sesuai dengan regulasi yang ada sebelum melakukan pelantikan yang bersangkutan sebagai Sekdes Ngroto.

“Sebenarnya semua perangkat sudah saya beri kesempatan. Namun,yang mampu jadi sekdes yang bersangkutan, karena kinerjanya sudah lebih dari dua tahun, secara regulasi bisa dilantik,” kata Kades Ngroto Supardi.

Namun karena terjadi penolakan dari warga sebelum dilaksanakan pelantikan, sebagai Kades Supardi terpaksa menunda pelaksanaannya dan akan melakukan musyawarah dengan para perangkat desa.

Setelah dimediasi Muspika Kecamatan Gubug dalam diskusi dengan pihak pemerintah desa, dan disetujui pelantikan dibatalkan, warga yang hampir empat jam berada di balai desa akhirnya membubarkan diri. ***

 

Editor: Setiadi

Tags

Terkini

Terpopuler