Jari Bengkak Akibat Cincin, Anggota Polsek Grobogan Bawa Anak Perempuan Ini ke Damkar

24 April 2023, 12:03 WIB
Briptu Septa memangku Tiara untuk proses pelepasan cincin. /Humas Polsek Grobogan

Media Purwodadi - Hari ketiga Idul Fitri 1444 Hijriah, seorang ibu melaporkan ke Polsek Grobogan bahwa jari anak perempuannya bengkak.

Saat melapor ke petugas SPKT Polsek Grobogan, sang ibu yang bernama Atik ini mengatakan jari anaknya bengkak lantaran cincin yang dikenakan sejak kecil sudah tidak muat.

Lantaran Polsek Grobogan tidak alat untuk membongkar cincin yang tidak muat, anggota Polsek setempat langsung mengantarkan ibu dan anak tersebut ke Damkar Satpol PP Grobogan.

Baca Juga: Wagub Taj Yasin Sambut Baik Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Maju Capres Pilpres 2024

"Betul tadi ada seorang ibu bersama dua anaknya datang ke Polsek Grobogan sekitar pukul 09.30 WIB," jelas Kapolsek Grobogan AKP Candra Bayu Septi.

"Anak perempuan yang paling kecil rewel karena jari tangan bengkak, rupanya cincin yang dipakai sejak kecil sudah tidak muat seiring dengan bertambahnya usia," ujar AKP Candra.

Petugas piket yakni Briptu Septa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Grobogan langsung mengantarkan ibu dan anak warga Putatsari ini ke Damkar Satpol PP Grobogan.

"Yang punya alat melepaskan cincin yang tidak muat ini cuma di Damkar Satpol PP Grobogan. Makanya, Briptu Septa dan satu anggota Bhabinkamtibmas kami langsung mengantar mereka dengan mobil patroli," ujar AKP Candra Bayu.

Gadis cilik bernama Tiara yang berusia sekitar lima tahun ini langsung mendapatkan pelayanan dari petugas Damkar Satpol PP Grobogan.

"Langsung kita lakukan pelepasan cincin karena cincin yang dipakai anak ini memang sudah tidak muat dan jarinya bengkak," jelas Edi Suwanto, regu Damkar Satpol PP Grobogan yang piket kala itu.

Sang anak yang semula terlihat takut, hingga akhirnya Briptu Septa meminta Tiara untuk tetap tenang sampai proses pelepasan cincin selesai.

Setelah cincin berhasil lepas, Tiara masih tetap anteng dan langsung digendong Briptu Septa. Sang ibu akhirnya mengucap syukur karena cincin yang sudah tidak muat ini akhirnya bisa dilepaskan.

"Terima kasih kepada Pak Polisi dari Polsek Grobogan dan para anggota Damkar Satpol PP Grobogan yang membantu melepaskan cincin anak kami yang sudah tidak muat ini," ujar Atik.

Baca Juga: BMKG Informasikan Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Minggu 23 April 2023, Cek di Sini

Polisi Sahabat Anak

Kapolsek Grobogan AKP Candra Bayu Septi mengatakan, pelayanan Polsek Grobogan tidak pandang apakah itu peristiwa yang kecil atau besar atau dengan korban orang dewasa atau anak kecil.

"Karena tadi yang melaporkan ibu rumah tangga dan anak yang mengalami kondisi tidak tenang karena jari bengkak, maka kami sebagai Polisi menjadikan sahabat bagi sang anak," ujar AKP Candra Bayu.

Setelah cincin lepas, Tiara tetap tidak mau lepas dari gendongan Briptu Septa. Humas Polsek Grobogan

Baca Juga: Rumah Milik Warga di Grobogan Ini Ludes Terbakar di Hari Pertama Idul Fitri 1444 Hijriah

Terbukti selama proses melepaskan cincin ini, Briptu Septa mendampingi Tiara hingga selesai dan tetap anteng dalam gendongannya.

"Apalagi momen ini bertepatan dengan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah, bagi kami tidak ada kata libur untuk semua pelayanan masyarakat, termasuk mengantarkan warga yang membutuhkan bantuan untuk melepaskan cincin yang tidak muat," tutup AKP Candra.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Tags

Terkini

Terpopuler