Motor Plat Merah Diamankan Saat Penggerbekan Judi Sabung Ayam di Grobogan Jawa Tengah, Ternyata Dipinjam Teman

31 Januari 2023, 18:50 WIB
Motor plat merah yang diketahui milik DP3AKB Grobogan ini turut diamankan . /dok Media Purwodadi

Media Purwodadi - Insiden penggerbekan judi sabung ayam di Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Jawa Tengah terjadi pada Minggu, 29 Januari 2023.

Selain mengamankan 17 orang pemain judi sabung ayam, petugas Reskrim Polres Grobogan juga menyita 26 ayam dan 76 motor.

Dari puluhan motor ini, satu diantaranya menjadi perhatian publik. Pasalnya, ada satu motor pelat merah yang diduga milik Dinas Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Seorang Siswi MTs di Grobogan Nyaris Jadi Korban Penculikan, Ini Kata Kapolsek Toroh

Pihak DP3AKB membantah bahwa motor yang sehari-hari dipergunakan pegawai bernama S ini bukanlah terlibat dalam judi sabung ayam.

Sekretaris DP3AKB Grobogan, Suparjo menerangkan, pada saat penggerbekan, motor tersebut dibawa teman suami S.

"Iya (pegawai kami), perempuan inisial S. Tapi ternyata dipinjam teman suaminya. Karena waktu itu disuruh menambalkan ban yang bocor," ujarnya, Senin, 30 Januari 2023.

Usai menambalkan ban yang bocor, suami S bermaksud menemui temannya yang berada di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi.

Diketahui, teman sang suami ini sedang ikut sabung ayam di desa tersebut.

“Setelah itu, ingin menemui temannya yang di Bentengmati, yang sedang sabung ayam,” lanjutnya.

Diketahui, motor pelat merah tersebut belum diambil dari Polres Grobogan.

“Belum diambil,” katanya.

Baca Juga: Mengenal Sosok Koesnan Hoesie, Kartunis Asal Semarang yang Satu Karyanya Diunggah Mahfud MD di Akun Twitter

Satu unit sepeda motor plat merah Suzuki Shogun dengan nomor polisi K 9959 CF diamankan dalam penggerbekan judi sabung ayam bersama puluhan unit motor lainnya.

Penggerbekan judi sabung ayam ini terjadi pada Minggu, 29 Januari 2023 di Desa Bantengmati, Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Jawa Tengah.

Pihak Polres Grobogan mempersilakan warga untuk mengambil motor yang turut diamankan tersebut dengan membawa surat-surat seperti STNK dan BPKB asli.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Tags

Terkini

Terpopuler