Judi Sabung Ayam di Purwodadi, Digerebek Polisi, 17 Orang Ditangkap Bersama 21 Ayam Aduan

29 Januari 2023, 23:50 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan (pegang mik) memeriksa orang yang ditangkap di arena judi sabung ayam di Bantengmati, Purwodadi, Minggu 29 Januari 2023 /dok Media Purwpdadi/Setiadi

Media Purwodadi -  Arena judi sabung ayam di Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan digerebek Polres Grobogan, Minggu 29 Januari 2023, sore. Sebanyak 17 orang ditangkap dan dibawa ke Mapolres Grobogan bersama barang bukti.

Saat polisi bersama TNI mendatangi lokasi perjudian, puluhan orang tunggang langgang melarikan diri. Penertiban dipimpin Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan . Beberapa orang bahkan melompat ke sungai menghindari kejaran petugas. 

"Dari lokasi, kita amankan 17 orang dalam penggrebegan bersama 21 ekor ayam aduan dan 76 sepeda motor dari lokasi di Karanganyar, Purwodadi," jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa, Minggu malam.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilaksanakan Pekan Depan, Ini Jadwal dan Agenda Lengkapnya

Penggerebekan judi sabung ayam tersebut, menurut Kapolres berawal ketika Polres Grobogan menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat. Saat bertemu dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, polisi menerima berbagai informasi juga dari media sosial.

Informasi tersebut menyebutkan mengenai adanya perjudian sabung ayamdi Bantengmati atau dari Patung Ganesha ke arah timur.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian pada Sabtu 28 Januari 2023, melakukan pemetaan.

"Kemudian setelah didapatkan kepastian lokasi, dilakukan penggerebekan. Selain anggota polisi dan Provos Polres Grobogan serta Provos TNI dari Kodim 0717/Grobogan, kami juga melibatkan RW setempat," jelas Kapolres.

Baca Juga: Kawal Proses Hukum 87 CPMI Illegal, Kepala BP2MI Benny Rhamdani: Pelaku Agar Dihukum Seberat-Beratnya

Ketika dilakukan penertiban ada sekitar 76 sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, lanjut Kapolres, maka sepeda motor tersebut kita bawa ke Polres Grobogan untuk kita amankan.

Kepada mereka yang merasa memiliki sepeda motor tersebut, Kapolres mengatakan, bisa mengambilnya ke Polres Grobogan. Tentunya dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB.

Salah satu sepeda motor yang diamankan petugas di lokasi, ada sepeda motor warna biru berplat merah.

Kapolres menjelaskan, polisi akan menyelidiki kepemilikan kendaraan tersebut.

Ketika ditanya mengenai adanya anggota yang diduga ikut terlibat dalam perjudian sabung ayam tersebut, Kapolres mengatakan, pihaknya menerima informasi yang mengindikasikan adanya keterlibatan anggota.

"Memang ada informasi yang mengindisikasikan itu, namun saat penertiban di lokasi tidak ada anggota Polri maupun TNI. Kami bersama Kodim tidak menemukan," jelas Kapolres.

Saat ini 17 orang yang diamankan di Polres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Jika nantinya dari hasil pemeriksaan terpenuhi unsur pidananya akan ditingkatkan ke penyidikan sebagaimana dalam pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian," kata Kapolres.***

 

Editor: Setiadi

Tags

Terkini

Terpopuler