Jangan Lupa Melaksanakan Puasa Arafah, Berikut Penjelasan Keutamaan dan Waktu Pelaksanaannya

15 Juni 2024, 12:03 WIB
Keutamaan Puasa Arafah dan waktu pelaksanaanya. //freepik.com

Media Purwodadi – Puasa Arafah menjadi salah satu ibadah puasa sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan umat Islam di bulan Zulhijah. Lantas apa keutamaannya dan kapan waktu pelaksanannya?.  

Aturannya, puasa Arafah dilaksanakannya pada tanggal 9 Zulhijah atau sehari sebelum hari raya Idul Adha.

Berikut Wakil Ketua Halal Center UGM Yogyakarta Ir. Nanung Danar Dono, Ph.D., memberikan penjelasan terkait puasa Arafah, waktu pelaksanaan, sekaligus pelaksanaan salat Idul Adha melalui pesan ibadah kurban pada Jumat 7 Juni 2024. 

Assalaamu 'alaikum wr.wb. Ibu/Bapak pembaca yang dimuliakan Allah, 

“Mohon jangan sia-siakan hidup kita dengan tidak berpuasa Arafah. Kenapa? Karena fadhilah (keutamaan) Puasa Arafah yang dilaksanakan dengan sepenuh keikhlasan adalah insyaAllah menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Sebagaimana Sabda Baginda Rasul ﷺ berikut,” jelas ust. Nanung. 

Baca Juga: Niat dan Keutamanan Puasa Tarwiyah dan Arafah Mulai Besok 8 dan 9 Dzulhijjah

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”

(HR. Muslim no. 1162)

Apa Itu Puasa Arafah? 

Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dituntunkan Rasulullah ﷺ untuk dilaksanakan pada Hari Arafah, yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Kapan Waktu Pelaksanaannya?

Ulama berbeda pendapat tentang kapan Puasa Arafah dilaksanakan:

1.- Pendapat pertama: Puasa Arafah harus bersamaan dengan waktu wukuf para jama'ah haji. Maka kapan pun di Arab Saudi para jama'ah haji (hujjaj) melaksanakan wukuf, maka di hari itu pula umat Islam di berbagai belahan dunia melaksanakan Puasa Arafah.

Baca Juga: Kapan Puasa Dzulhijjah Dilaksanakan? Berikut Penjelasan Waktu Pelaksanaan, Niat, dan Keutamaannya

2.- Pendapat kedua: Puasa Arafah adalah puasa di Hari Arafah, yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah. Jadi, meskipun di Arab Saudi (barangkali) sudah masuk 10 Dzulhijjah, namun jika di negara lain di sebelah timur Arab Saudi, seperti di Indonesia, masih tanggal 9 Dzulhijjah, maka pelaksanaannya bisa beda waktu dengan waktu pelaksanaan wukuf para hujjaj di Arab Saudi.

Pendapat kedua ini nampaknya lebih tepat, karena wukuf memang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Para jama'ah haji sangat paham bahwa waktu yang paling afdhal dalam pelaksanaan wukuf adalah antara Dhuhr sampai dengan Ashr. Nah, untuk Indonesia, selisih waktu dengan Arab Saudi adalah sekitar 4,5 jam.

Maka, saat para hujjaj melaksanakan wukuf, di Indonesia sudah masuk waktu Maghrib hingga lewat waktu Isya'. Tidak tepat kalau memulai Puasa Arafah bersamaan dengan waktu maghrib, bahkan hingga lepas Isya', para hujjaj di Padang Arafah.

Kapan Waktu Sholat Ied?

Apakah waktu Sholat Ied di Indonesia juga harus sama dengan waktu Sholat Ied di Arab Saudi?

Terkait permasalahan penetapan bulan baru dan pelaksanaan Sholat Ied ini, ada 2 pendapat besar di kalangan para ulama. Sebagian ulama menggunakan metode matlak alam dan sebagian lain menggunakan metode matlak regional untuk menetapkan bulan baru. Apa itu?

1.- Matlak Alam. Sebagian ulama berpendapat bahwa jika satu daerah di muka bumi ini sudah berhasil melihat hilal, maka seluruh dunia dianggap sudah berganti bulan. Maka pelaksanaan Sholat Ied disesuaikan dengan penetapan tanggal baru tersebut. Metode ini dikenal sebagai metode yang menggunakan matlak alam. 

2.- Matlak Regional. Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa setiap negara secara regional bisa berbeda-beda dalam penentuan bulan baru. Tergantung apakah di negara tersebut hilal sudah berhasil dilihat apa belum. Jika belum, maka hitungan bulan akan digenapkan menjadi 30 hari. Metode ini dikenal sebagai metode yang menggunakan matlak regional.

“Kedua pendapat ulama tersebut di atas memiliki dasar dalil yang cukup kuat. Sangat tidak bijaksana kala memaksakan diri harus menggunakan salah satu metode dan menyalahkan metode yang lain,” terangnya.

Nanung menambahkan, disilah peran pemerintah dan ulama dalam menentukan warga negara mengikuti metode yang mana. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Allaahu a'lam bish-showwab.***

Editor: Titis Ayu

Sumber: halal center ugm

Tags

Terkini

Terpopuler