Selain itu Polda Jateng juga akan menerapkan One Way bersistem ganjil genap dengan pemberlakukan mulai 5 hingga 16 April 2024 sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal tersebut, yakni mulai 5 April pukul 14.00 WIBberlaku One Way Nasional arus mudik yang berlangsung nonstop selama 24 jam hingga 7 April 2024.
Kemudian pada 8 dan 9 April 2024, One Way dimulai pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB. Pada 11-13 April 2024 diberlakukan One Way arus balik menuju Barat mulai Tol Kalikangkung hingga Tol Cikatama mulai pukul 08.00 -24.00 WIB.
"Saat puncak arus balik di tanggal 14 mulai jam 14.00 WIB akan diberlakukan full One Way arus balik dari Kalikangkung menuju Jakarta selama 24 jam hingga 16 April 2024," ujar Dir Lantas Polda Jateng. ***