Polisi Periksa 18 Saksi Kebakaran Lahan di Kecelakaan Beruntun KM 253 Tol Pejagan - Pemalang, Brebes

- 24 September 2022, 22:33 WIB
Kecelakaan beruntun di tol Pejagan-Pemalang, Brebes akibat asap tebal tutup pandangan pengendara. Foto: Media Purwodadi
Kecelakaan beruntun di tol Pejagan-Pemalang, Brebes akibat asap tebal tutup pandangan pengendara. Foto: Media Purwodadi /Polres Brebes

Dalam kecelakaan beruntun, polisi juga akan meminta keterangan pihak ketiga PT Kencana Biru selaku pihak ke 3 pengelola maintenance di jalan tol. 

"Sudah dilakukan pemanggilan penyidik beberapa waktu lalu, namun menyatakan baru bisa hadir sore nanti," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Baca Juga: Manfaat Matcha untuk Membakar Lemak , Edwin Lau: Jangan Sembarangan Memilih Teh Hijau Ini!

"Kalau hadir, berarti total 19 yang diperiksa penyidik terkait kebakaran ilalangnya," tambah Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Dijelaskannya, dalam menangani perkara kecelakaan beruntun di km 253 tol Pejagan-Pemalang yang merenggut satu korban jiwa, polisi melaksanakan dua penyelidikan oleh Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes.

"Untuk kasus kecelakaan ditangani satlantas, sedangkan kasus kebakaran ilalangnya ditangani satreskrim," tambah Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

"Selain itu kita di back up tim laboratorium forensik untuk mendukung pembuktian secara scientific," rinci Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Penyidik satreskrim polres Brebes, kata Kabidhumas, sejauh ini belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran ilalang

"Masih dilakukan pendalaman termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara. Belum ada tersangka yang ditetapkan," tambah Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Polisi pemeriksaan saksi kebakaran lahan penyebab kecelakaan beruntun di km 253 ruas tol Pejagan - Pemalang, 18 September 2022 lalu. 

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah