Termasuk, tambah Gus Yasin, panggilan Wakil Gubernur Jawa Tengah, ormas berbasis Islam dalam menyampaikan bahaya dan hukum mengkonsumsi maupun mengedarkan narkoba.
Terlebih semua agama telah sepakat hukum mengkonsumsi narkoba adalah haram.
Baca Juga: Satu Warga Jateng Suspek Cacat Monyet, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Masyarakat Jangan Panik
"Apalagi umat islam ya jelas tadi saya sampaikan bahwa tahapan-tahapan pelarangan antinarkoba itu bertahap," Wakil Gubernur Jateng.
"Mulai diterangkan dengan bahayanya, tetapi tidak hanya menjelaskan bahayanya, tetapi kalau kamu mengkonsumsi narkoba nanti bisa masuk juga ke ranah perjudian dan lainnya," jelas Gus Yasin.
Menurut Wagub Jateng, peran ormas dalam pencegahan penyebaran narkoba dapat dilakukan dalam berbagai momen.
Antara lain melalui penyuluhan dan kampanye antinarkoba di sekolah, pesantren, maupun lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
Ketua LDII Jateng Prof Dr H Singgih Tri Sulistiyono M Hum mengungkapkan, kampanye antinarkoba dan minuman keras terus digencarkan Lembaga Dakwah LDII.
Kampanye, dilakukan LDII tidak saja dengan sosialisasi. Namun dilakukan dalam bentuk nyata yakni dengan melakukan pendampingan kepada keluarga khususnya remaja.
Pendampingan diharapkan membuat orang mendapat tempat tepat untuk mencari pemecahan saat terjadi masalah. Hal ini, dilakukan LDII Jateng sebagai langkah antisipasi.