Media Purwodadi – Usai lakukan pemeriksaan kejiwaan dokter DP, dokter pencampur sperma ke makanan polisi limpahkan penanganan.
Pelimpahan kasus dilakukan meski diketahui dokter pelaku pencampur sperma ke makanan istri teman satu kontrakan diketahui alami Kelainan Jiwa.
Tidak berhanti, Kepolisian Polda Jateng tetap limpahkan pengungkapan kasus oknum dokter pencampur sperma ke makanan istri temannya ke Kejaksaan.
Kasus oknum dokter berinisial DP yang menjadi tersangka karena mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya.
Polda Jateng menyatakan tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan melimpahkan berkas penyidikannya ke kejaksaan negeri Semarang.
Penanganan kasus baru itu, saat ini dalam tahap pemeriksaan di Kejaksaan.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebutkan sebelumnya, tersangka diperiksa kejiwaannya di salah satu RS di Semarang.