Yuki Kato Diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri, Benarkah Terkait Endorsement Judi Online?

- 24 September 2023, 15:34 WIB
Artis Yuki Kato, yang mendapatkan panggilan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan mengikuti pemeriksaan pada Sabtu, 23 September 2023 lalu.
Artis Yuki Kato, yang mendapatkan panggilan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan mengikuti pemeriksaan pada Sabtu, 23 September 2023 lalu. /Instagram @yukikt./


Media Purwodadi – Bareskrim Polri memanggil Yuki Kato dan telah melakukan pemeriksaan terhadap artis blasteran Indonesia-Jepang ini pada Sabtu, 23 September 2023.

 

 



Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan telah melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap Yuki Kato.

Dilansir dari ANTARA, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Yuki Kato ini terkait dengan dugaan endorsement situs yang diduga judi online.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Minggu 24 September 2023, Cek Sebelum Beraktivitas di Luar

“Kami informasikan bahwa benar hari Sabtu, 23 September 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato,” kata Brigjen Pol Vivid, sapaan akrabnya, dikutip dari ANTARA.

Semula pemeriksaan terhadap Yuki Kato ini dijadwalkan pada Kamis, 21 September 2023, namun Yuki Kato meminta untuk penjadwalan ulang pada akhir pekan.

Yuki Kato mengikuti pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, yakni dari pukul 12.00-16.00 WIB.

“Klarifikasi kepada Saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan,” ungkap Brigjen Pol Vivid ini.

Influencer

Brigjen Pol Vivid mengungkapkan, pekmeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan influencer terkait promosi judi online memang tengah digencarkan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Pertama, artis Wulan Guritno mengikuti pemeriksaan atau permintaan klarifikasi serupa dengan Yuki Kato pada Kamis, 14 September 2023. Pemeriksaan tersebut berlanjut pada Selasa, 19 September 2023.

Baca Juga: Tips Pendakian Tektok atau One Day Hiking Agar Semakin Menyenangkan

Terkait dengan promosi judi online yang kian merebak, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau kepada para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online, karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.

Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melaksanakan pengungkapan kasus judi online dengan jumlah 77 kasus. Tersangka yang ditangkap akibat judi online ini mencapai 130 orang.

 

 



Di tahun sebelumnya, Dttipidsiber Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap kasus judi online ini. Ada 610 kasus diungkap dengan jumlah 760 tersangka.***

Editor: Agung Tri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah