Media Purwodadi - Revaldo bakal menjalani rehabilitasi di Lido Sukabumi. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Tindakan rehabilistasi ini berdasarkan assesment Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Seperti yang diketahui, artis Revaldo ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Pengemar Game Konsol, Ini Dia Daftar Game PS 4 dan PS 5 Terbaru yang Dirilis Sepanjang Januari 2023
Revaldo ditangkap di apartemen miliknya pada Rabu, 11 Januari 2023. Dari tangan artis 40 tahun, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sabu dan ganja.
Revaldo terbukti mengonsumsi narkoba. Dari pengakuannya, artis yang sudah tiga kali ini terlibat penyalahgunaan barang haram itu mengalami kambuh dan punya masalah mental.
"Penyidik Subdit 3 Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan rehab mendasari pada TAT," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 13 Januari 2023, seperti yang dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Yuk Jalan Kaki Untuk Bangkitkan Performa Kerja Setelah Liburan
Trunoyudo mengungkapkan, polisi akan tetap melakukan proses hukum terhadap Revaldo. Pasalnya, aktor sejumlah film ini sudah dua kali terjerat narkoba pada 2006 dan 2010.