Penjelasan Terkait Bansos Mitigasi Risiko Pangan, Keluarga Penerima Manfaat Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 30 Maret 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi Bansos Mitigasi Risiko Pangan.
Ilustrasi Bansos Mitigasi Risiko Pangan. /Media Purwodadi/Hana Ratri./


Media Purwodadi –  Bansos Mitigasi Risiko Pangan pengganti bansos El Nino, akan disalurkan pada awal Maret mendatang. Hal tersebut diungkapkan Muhajir Effendi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi, bantuan sosial pengurangan risiko pangan ini akan disalurkan kepada  penerima manfaat dengan nominal Rp600 ribu.

“BLTnya tetap awal Maret dan besarnya Rp 200.000 setiap bulan,” kata Muhajir Effendi seperti dikutip Dana Market.

Baca Juga: Simak Penjelasan Tentang Bansos CBP Beras 10 Kilogram Ini Khusus Keluarga Penerima Manfaat

Bantuan sosial Mitigasi Riisiko Pangan risiko pangan akan dicairkan tidak hanya  dalam bentuk tunai tetapi juga dalam bentuk bantuan pangan AS dan akan diberikan hingga Juni 2024.

Penyaluran Bantuan Sosial Pengurangan Resiko Pangan bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrim di Indonesia.

“Dengan adanya intervensi pemerintah melalui bansos dan berbagai jenis paket bansos, Insya Allah kita akan aman,” kata Muhajir Effendi.

Penyaluran bantuan sosial pengurangan risiko pangan akan dilaksanakan selama tiga bulan terhitung sejak Maret 2024.

Keluarga Penerima Manfaat atau KPM berhak mendapatkan bantuan sosial senilai Rp600.000 setelah pembayaran.

Pencairan Bantuan Sosial Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan melalui pos kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia.

Bagaimana cara mengecek jadwal pembayaran Keluarga penerima dapat mengecek secara mandiri  status dan jadwal pencairan Bansos Pengurangan Resiko Pangan ini?

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Sabtu 30 Maret 2024, Waspadai Hujan Disertai Petir

Simak tahapan untuk mengecek secara mandiri status penerima manfaat dan jadwal pencairan bansos Mitigasi Risiko Pangan berikut ini:

1. Masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama KPM sesuai dengan KTP
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Bila Anda merupakan penerima bantuan Mitigasi Risiko Pangan ini, maka pada kolom BPNT atau bantuan sembako akan berstatus "Ya". Itulah penjelasan tentang Bansos Mitigasi Risiko Pangan.***


Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x