Cair di Bulan Januari 2024, Keluarga Penerima Manfaat Bisa Segera Cek untuk Terima Pencairan BPNT Rp400 Ribu

- 9 Januari 2024, 19:45 WIB
Ilustrasi Bantuan Pangan Non Tunai.
Ilustrasi Bantuan Pangan Non Tunai. /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dilaksanakan pada bulan Januari 2024 ini. BPNT akan diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Syarat KPM yang menerima BPNT ini adalah mereka yang berada dalam kondisi sosial ekonomi 25 persen terenda di daerah pelaksanaan.

Keluarga Penerima Manfaat yang mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih berhak mendapatkan bantuan BPNT untuk berbelanja di E Warong terdekat.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Grobogan, Korban Tersengat Listrik Saat Membuat Perabotan dari Kayu

Bantuan ini tidak hanya dalam bentuk pangan nontunai saja, namun juga bisa dicairkan setiap bulannya dengan nominal pencairan Rp200 ribu per bulan.

Penyaluran BPNT ini dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga para KPM mendapatkan bantuan yang diterima senilai Rp400 ribu per pencairan.

KPM yang memegang KKS Merah Putih bisa dengan leluasa berbelanja kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

Bansos BPNT ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi masyarakat yang membutuhkan.

Cara mengecek kepesertaan atau nama KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT ini dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Rabu 10 Januari 2024, Mentari TV, NET TV, RCTI, Trans TV, Trans7, Indosiar, MNCTV, GTV

Pada laman tersebut, Anda bisa mengecek sendiri apakah termasuk penerima bantuan sosial atau tidak. Sebab, penerima bansos ini mempunyai syarat yakni terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Bila Anda merupakan penerima bansos BPNT ini, Anda bisa menunggu jadwal pencairan sesuai dengan pengumuman. Bantuan bisa cair lewat Bank dan juga Kantor Pos dengan syarat memiliki Kartu KKS Merah Putih sebagai bukti penerima bansos BPNT ini.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah