Pendaftaran BPUM Tahun 2021 Tahap 2 Ditutup, Berikut Cara Lakukan Pencairan Bantuan Rp 1,2 Juta

- 9 Agustus 2021, 05:25 WIB
Lewat eform BRI, cek nama Anda sebagai penerima atau tidak untuk BPUM 2021 Tahap 2.
Lewat eform BRI, cek nama Anda sebagai penerima atau tidak untuk BPUM 2021 Tahap 2. /Tangkap Layar eform BRI.

Media Purwodadi – Pendaftaran Banpres UMKM atau BPUM Tahun 2021 untuk para pelaku UMKM Tahap 2 sudah ditutup pada 8 Agustus 2021.

Masyarakat tinggal menunggu hasil verifikasi dari Kemenkop UKM RI dari pendaftaran yang sudah dilakukan secara online di masing-masing daerah.

Jika dalam proses verifikasi tersebut, pendaftar dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka berhak mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Sembari menunggu hasil verifikasinya, para pendaftar juga bisa mempelajari beberapa tahapan saat mencairkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Besok Terakhir! Daftar Online Banpres BPUM untuk UMKM Sampai 8 Agustus 2021 Sudahkah Anda Mendaftar?

Berikut cara-cara yang perlu dilakukan calon penerima BPUM untuk mencairkan bantuan senilai Rp 1,2 Juta :

- Cek melalui eform BRI dengan mengetik eform.bri.co.id pada laman pencarian internet.

- Muncul beberapa program dari Bank BRI, langsung pilih BPUM untuk mengecek status penerima bantuan.

- Masukkan nomor KTP yang dipergunakan saat mendaftar online pada kolom yang sudah tersedia.

- Masukkan kode verifikasi yang terdapat pada kotak dialog.

- Lalu klik proses Inquiry.

- Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, maka Anda harus menyiapkan sejumlah berkas untuk dikumpulkan saat pencairan.

- Namun, jika nama Anda tidak tercantum, maka Anda tidak mendapatkan BPUM 2021 senilai Rp 1,2 Juta.

Jika nama Anda muncul sebagai penerima BPUM senilai Rp 1,2 juta, berikut langkah-langkah yang perlu Anda persiapkan :

- Siapkan berkas seperti Surat Keterangan Berusaha/NIB/Surat Keterangan Desa yang menunjukkan Anda benar-benar memiliki usaha.

- Siapkan 1 lembar fotokopi KTP.

- Siapkan 1 lembar fotokopi KK.

- Siapkan 1 lembar gambar Anda beserta produk jualan Anda yang sudah diprint di atas kertas HVS. (Misalnya, Anda pemilik toko kelontong, maka Anda harus berfoto dengan latar belakang toko kelontong Anda).

Baca Juga: Ayo. Pemerintah Kembali Bantu Masyarakat. Berikut Cara Daftar Bantuan BPUM 2021

- Jika Anda mempunyai buku rekening BRI, Anda bisa memfotokopi bagian halaman kedua. Jika tidak punya, tidak jadi masalah karena BRI akan membuatkan buku rekening untuk Anda.

- Kemudian datang ke Bank BRI terdekat, lalu serahkan semua persyaratan kepada petugas. Anda akan mendapatkan nomor antrian untuk mencairkan bantuan Rp 1,2 Juta.

- Setelah diverifikasi petugas, Anda akan dipanggil dan mendapatkan uang Rp 1,2 Juta yang sudah tercetak dalam buku tabungan Bank BRI atas nama Anda.

- Anda bisa mengambil dalam bentuk tunai lewat Teller Bank BRI atau ATM BRI sesuai dengan nomor rekening yang tertera pada buku rekening Anda.

Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 Tahap 2 ini adalah bantuan khusus untuk para pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19.

Kali pertama BPUM diluncurkan pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020 dengan nominal Rp 2,4 Juta.

Selanjutnya, BPUM pada tahun 2021 sudah dilaksanakan pada Tahap 1 dengan nominal Rp 1,2 Juta. Tahap 2, pendaftaran BPUM sudah ditutup pada 8 Agustus 2021.

Nominal pencairan BPUM 2021 pada Tahap 2 yang akan diterima penerima sama seperti pada tahap 1 yakni Rp 1,2 Juta.

Pencairan bisa dilakukan di Bank BRI dengan menyertakan syarat-syarat yang sudah dijelaskan di atas tadi.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah