Harga BBM Jenis Pertamax Resmi Naik Per 1 April 2022, Pertalite dan Solar Masih Tetap Disubsidi

1 April 2022, 00:05 WIB
Harga BBM jenis RON 92 atau Pertamax akan naik di angka Rp12.500 per liter mulai Jumat, 1 April 2022. /dok Pertamina.

Media Purwodadi – Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Cruide Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021, yang sebesar US$73,36 per barel.

Dengan kondisi tersebut menyebabkan Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Dalam rangka menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi.

Baca Juga: Tradisi Dugderan Tanpa Arak-Arakan, Walikota Semarang Berpesan Warga Saling Menghormati Selama Bulan Ramadhan

Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk dilakukan, namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Melalui siaran persnya, Pertamina Patra Niaga menjelaskan penyesuaian harga dilakukan secara selektif hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan, penyesuaian harga dilakukan secara selektif hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi, dimana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

“Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter,” tulis Irto Ginting.

“Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau,” tambah dia

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Jamaah Lintangsongo Kali Brug Grobogan Lakukan Doa Bersama

Penyesuaian harga ini berlaku mulai Jumat, 1 April 2022 pukul 00.00 WIB di berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam penyesuaian harga ini, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 atau Pertamax ini disesuaikan Rp12.500 per liter untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB 5 persen.

Sebelumnya, harga Pertamax Rp9 ribu per liter. Setelah penyesuaian harga per 1 April 2022 menjadi Rp12.500 ribu per liter.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menyatakan kenaikan harga BBM Umum RON 92 ini dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari.

Harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16 ribu per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," tambah Irto.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.

"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” tambah Irto Ginting.***

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Pertamina

Tags

Terkini

Terpopuler