Pengerjaan Rehabilitasi Jembatan Getasrejo Memakan Waktu 60 Hari, Kendaraan Berat Diminta Lewat Pantura

- 6 Juni 2024, 19:43 WIB
Petugas meminta pengendara putar balik di Bundaran Getasrejo.
Petugas meminta pengendara putar balik di Bundaran Getasrejo. /Media Purwodadi/Agung Tri.


Media Purwodadi – Jembatan Getasrejo yang menghubungkan jalur lingkar utara-selatan, antara Getasrejo (Grobogan)-Menduran (Brati)-Putat (Purwodadi) ditutup selama dua bulan ke depan. Penutupan jalur ini karena akan dilakukan rehabilitasi.

Rehabilitasi Jembatan Getasrejo ini dilaksanakan selama 60 hari kalender. Hal itu dikatakan pelaksana proyek Jembatan Getasrejo, Darmawan.

Menurut Darmawan, saat ini pihaknya sudah melakukan pembongkaran di jembatan tersebut. Pengerjaan dilakukan selama tiga sampai empat minggu, sementara perawatan jalan dilakukan selama satu bulan.

Baca Juga: Sopir Kontainer Bingung Cari Jalan Pasca Penutupan Jembatan Getasrejo, Ini Kata Satlantas Grobogan

“Ini pengerjaannya total 60 haru kalender. Kenapa kok lama? Soalnya menunggu betonnya sempurna dan itu butuh waktu 28 hari, ya satu bulan. Jadi pekerjaannya saja itu satu bulan, jadi ya dua bulan perkiraan Jembatan Getasrejo ini selesai,” tutur Darmawan, Kamis 6 Juni 2024.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono melalui Kanit Turjagwali, Ipda Arie Eko, menjelaskan, jalur Lingkar Utara Purwodadi akhirnya ditutup total sejak dua hari terakhir. Menurut dia, kendaraan besar seperti tronton, trailer, bus, dan kontainer, dialihkan ke jalur pantura.

Kanit Turjagwali, Ipda Arie Eko saat berkoordinasi dengan pelaksana proyek, Darmawan.
Kanit Turjagwali, Ipda Arie Eko saat berkoordinasi dengan pelaksana proyek, Darmawan. /Media Purwodadi/Agung Tri.

Ipda Arie Eko menegaskan, Satlantas Polres Grobogan sudah melakukan sosialsasi dengan memasang banyak banner pemberitahuan, baik di wilayah Blora, Demak maupun daerah-daerah yang ada di sekitar Kabupaten Grobogan.

“Satlantas Polres Grobogan telah memasang imbauan kepada masyarakat melalui banner-banner yang sudah kita pasang, mulai dari Kabupaten Demak atau Kabupaten Blora. Untuk kendaraan besar kita alihkan lewat jalur pantura. Demi kelancaran tata lalu lintas di Kota Purwodadi sendiri, jika kami mengetahui adanya kendaraan besar semacam tadi yang dijelaskan, maka akan dilakukan penindakan berupa tilang manual,” ujar Ipda Arie Eko.

Baca Juga: Stok Daging Kurban Berlimpah? Yuk Coba Resep Krengsengan Daging Ala Rudy Choirudin yang Enak dan Empuk Ini

Banyaknya pengemudi kendaraan berat, yang akhirnya tersesat saat melintas di Bundaran Getasrejo dengan tujuan menuju ke Semarang atau Solo, petugas Satlantas Polres Grobogan langsung melakukan imbauan agar putar balik.

“Upaya Satlantas Polres Grobogan jika menemukan adanya pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengemudi kendaraan berat melintas di wilayah Kota Purwodadi, maka kita akan melakukan penilangan. Ini tadi banyak yang kita imbau agar putar balik, tidak kita arahkan ke kota karena jalan di perkotaan tidak diperuntukkan kendaraan besar,” tambah Ipda Arie Eko.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jembatan Getasrejo yang berada di sisi sebelah timur jalur Lingkar Utara Purwodadi-Grobogan ini ditutup untuk semua jenis kendaraan. Pasalnya, jembatan tersebut akan dilakukan rehabilitasi dengan memakan waktu selama 60 hari ke depan.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah