“Dari hasil pemeriksaan polisi dan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban,” kata Kapolsek Tegowanu.
Pihak keluarga korban tambah AKP Danang Esanto, telah menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi dengan disertai pembuatan surat pernyataan. Jenazah kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, sambung AKP Danang Eaanto, korban diketahui mempunyai riwayat penyakit TBC sejak Juni 2023 dan terakhir kontrol ke RSUD KRMT Wongso Negoro Kota Semarang pada November 2023.
“Sejak terakhir berobat hingga dinyatakan meninggal dunia korban belum sempat berobat lagi ke rumah sakit tersebut,” tambah Kapolsek Tegowanu.***
Warga Desa Keduwungi, Kecamatan Tegowanu, Grobogan dikejutkan dengan kejadian seorang pengendara motor muntah darah dan meninggal di depan toko milik Surahman.